5 Emiten Lepas Suspensi Usai Lunasi Iuran Listing Fee
:
0
Lantai Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto: Istimewa.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut suspensi perdagangan lima emiten usai mereka memenuhi kewajiban Biaya Pencatatan Tahunan (Annual Listing Fee) 2026. Pencabutan gembok perdagangan kelima saham tersebut berlaku pada Kamis, 19 Februari 2026.
Teuku Fahmi Ariandar, Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat dalam pernyataan resminya pada Kamis (19/2) menuturkan, “Keputusan ini merujuk pada Pengumuman No. Peng-UPT-00002/BEI.PLP/02-2026, menyusul sebelumnya BEI menjatuhkan sanksi penghentian sementara perdagangan karena keterlambatan pembayaran iuran tahunan.”
Adapun, lima emiten yang kembali diperdagangkan yakni:
PT Citra Putra Realty Tbk. (CLAY) — Papan Pengembangan, dibuka saat pra-pembukaan.
PT Garda Tujuh Buana Tbk. (GTBO) — Papan Pengembangan, pra-pembukaan.
PT Panca Anugrah Wisesa Tbk. (MGLV) — Papan Akselerasi, Sesi I.
PT Saptausaha Gemilangindah Tbk. (SAGE) — Papan Pemantauan Khusus, Sesi I Periodic Call Auction.
PT Hotel Sahid Jaya International Tbk. (SHID) — Papan Pengembangan, pra-pembukaan.
Dijelaskan Teuku, BEI meminta seluruh pelaku pasar untuk tetap mencermati keterbukaan informasi masing-masing perseroan.
Pada pembukaan perdagangan Kamis (19/2/2026), pergerakan saham langsung variatif.
Related News
Calon Saham HSC yang Didepak dari IHSG, Total Jadi 81!
TFCO Anggota Baru, ini 81 Emiten Berlabel HSC
Progres 31 Emiten Terduga Pelanggaran, OJK: Masih Dalam Pemeriksaan
BEI: Pengumuman Saham HSC Tak Otomatis Ada Pelanggaran
Siap Pacu Reformasi Pasar Modal, Ini yang Disampaikan OJK ke Presiden
BEI Kembali Sesuaikan ARB





