5 Tahun Digembok, POOL Beberkan Upaya Buka Suspensi
:
0
Logo usaha POOL.
EmitenNews.com - PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) menyampaikan laporan perkembangan realisasi rencana pemulihan kondisi perusahaan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat pengingat dari BEI No.: S-06424/BEI.PLP/06-2025 tertanggal 26 Juni 2025 mengenai kewajiban keterbukaan informasi atas realisasi rencana pemulihan.
Marhaendra Direktur Utama POOL menjelaskan bahwa beberapa langkah strategis telah ditempuh sejak 2021, mulai dari penjualan anak usaha PT Asuransi Jiwa Advista, akuisisi PT Arkazh Mandiri Pratama, hingga penjualan unit usaha lainnya.
"Seluruh langkah tersebut tercatat sudah tuntas 100%," tulis Mahendra dalm menjawab surat BEI Selasa (19/8).
Dia menambahkan suspensi perdagangan saham POOL sendiri telah berlangsung sejak 10 Juni 2020. Perseroan juga menghadapi sejumlah permasalahan hukum, termasuk dengan Jiwasraya yang telah memperoleh keputusan final berupa denda dan pengembalian manajemen fee, serta kasus dengan ASABRI yang hingga kini masih menunggu proses persidangan.
Meski demikian, entitas anak PT POOL Advista Aset Manajemen (PAAM) terus beroperasi dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan grup. Pada periode Januari–Juni 2025, PAAM mencatat pendapatan Rp1,32 triliun dari total pendapatan grup Rp37,1 triliun. Selain itu, anak usaha lainnya seperti PT Pool Advista Finance dan PT Arkazh Mandiri Pratama juga tetap menjalankan kegiatan usahanya secara normal.
Marhaendra mengungkapkan sebagai bagian dari upaya perbaikan, manajemen tengah merencanakan pelepasan sebagian saham di PT Pool Advista Finance, maksimal sebesar 26%. Pelepasan ini dirancang tanpa mengubah status POOL sebagai pemegang saham pengendali. Rencana tersebut diharapkan dapat menarik investor strategis yang dapat memperkuat bisnis pembiayaan serta menambah modal kerja untuk meningkatkan kinerja grup.
Dia menegaskan, langkah ini sekaligus merupakan upaya untuk menjawab aturan BEI terkait potensi perubahan status perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup atau bahkan delisting. Dengan realisasi rencana pemulihan tersebut, POOL berharap Bursa dapat mempertimbangkan kembali status suspensi perdagangan sahamnya.
Related News
SCMA Catat Laba Rp307,63 Miliar, Melejit 100 Persen Kuartal I 2026
Kinerja URBN Tertekan, Rugi Membengkak ke Rp174 Miliar
Pantau! Ini Sederet Keputusan Penting Investor Untuk CBUT
Pyridam Farma (PYFA) Raih Restu Aksi Korporasi dari Pemegang Saham
Dalam Pemulihan Industri Domestik, Laba Emiten Semen Ini Naik 111%
CBRE Kantongi Fasilitas Kredit USD45 Juta dari Maybank





