Abaikan UMA, BEI Akhirnya Gembok Dua Saham Ini
Lantai perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI)
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Jumat (15/11/2024), melakukan suspensi atas perdagangan saham PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP) dan PT Pudjiadi And Sons Tbk (PNSE) di seluruh pasar.
Sebelumnya pada 14 November 2024 BEI mencermati pergerakan dan transaksi Saham PT Pudjiadi And Sons Tbk (PNSE) . Pasalnya terjadi kenaikan harga di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Pasca pengumuman UMA pada Kamis (14/11) saham masih menguat 15,34% atau naik 135 point ke harga Rp1.015 per saham. Dalam sepekan, saham PNSE menguat 141,19%.
Sedangkan Suspensi atas saham GGRP diberlakukan karena kenaikan harga yang signifikan. Dalam sepekan terakhir, saham GGRP melemah 27,27%.
Pada perdagangan terakhir, Kamis (14/11/2024), saham PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP) tercatat turun 9,85% atau 28 poin menjadi Rp256 per saham.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis, Kamis (14/11/2024).
Bursa mengumumkan bahwa suspensi perdagangan saham GGRP dan PNSE mulai berlaku pada sesi I, hari ini 15 November 2024, hingga adanya pengumuman lebih lanjut dari BEI.
Related News
SMRA Ungkap Transaksi Anak Usaha Rp231,8M
Emiten Milik Hapsoro (RATU) Cetak Laba Naik 28,1% di Kuartal III-2025
Carsurin (CRSN) Dapat Restu Tambah Bisnis Baru
DKFT Kena Sanksi OJK Terkait Pengalihan Saham Treasury!
TOTO Sebar Dividen Interim Rp103,2M, Telisik Jadwalnya
ELPI Tarik Pinjaman Rp76,8M dari Bank Mandiri, Ini Peruntukannya





