EmitenNews.com - PT Woori Finance Indonesia Tbk. (BPFI) mengumumkan pengunduran diri Jeong Hyuk Lee dari jabatannya sebagai Komisaris Utama.

Direktur BPFI Yunseong Lee dalam keterbukaan informasi, Jumat (13/2), menyampaikan perseroan telah menerima surat pengunduran diri tersebut pada 13 Februari 2026.

“Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Jeong Hyuk Lee dari jabatannya selaku Komisaris Utama. Pengunduran diri tersebut akan berlaku efektif sejak diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang akan diselenggarakan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis Yunseong Lee selaku Direktur PT Woori Finance Indonesia Tbk dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (13/2).

Yunseong Lee menyampaikan pengunduran diri tersebut akan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lalu disampaikan pula, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.