EmitenNews.com - PT Astra International Tbk (ASII) mengumumkan Pernyataan Penawaran Tender Sukarela atas saham PT Astra Otoparts Tbk (AUTO) yang akan dilakukan sesuai dengan Peraturan OJK No. 54/POJK.04/2015 tentang Penawaran Tender Sukarela pada 31 Agustus 2026.

Gita Tiffani Boer, Corporate Secretary PT Astra International Tbk menjelaskan, AUTO adalah entitas anak terkonsolidasi Perseroan, di mana Perseroan pada saat ini telah memiliki 3.855.786.337 saham, yang mewakili 80% dari modal ditempatkan dan disetor AUTO.

"Tujuan Penawaran Tender Sukarela adalah untuk meningkatkan kepemilikan saham Perseroan pada AUTO," ujar Gita, dalam keterbukaan informasi, Senin (31/8/2026).

Berdasarkan Pernyataan Penawaran Tender Sukarela, Perseroan bermaksud untuk membeli sebanyak-banyaknya 238.442.293 saham AUTO yang mewakili sekitar 4,947% dari modal ditempatkan dan disetor AUTO.

Harga Penawaran Tender Sukarela yang diajukan Perseroan adalah sebesar Rp3.600 per saham, dengan total nilai maksimum transaksi sebesar Rp 858.392.254.800.

Dalam hal seluruh saham yang menjadi objek Penawaran Tender Sukarela berhasil diperoleh Perseroan, kepemilikan Perseroan pada AUTO akan meningkat menjadi sebanyak-banyaknya 4.094.228.630 saham yang mewakili sekitar 84,947% dari modal ditempatkan dan disetor AUTO.

Gita menyatakan, perseroan memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan pembayaran penuh atas Penawaran Tender Sukarela tersebut. Dana untuk Penawaran
Tender Sukarela bersumber dari kas internal Perseroan.

Ia menambahkan, pelaksanaan Penawaran Tender Sukarela tunduk pada diperolehnya pernyataan efektif dari OJK.