EmitenNews.com - Baru seumur jagung atau sekitar 4 bulan lamanya, Theresia Adriana Widjaja, Komisaris Baru PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (ADMF) dikabarkan mengajukan surat pengunduran diri dari kursi jabatannya.

Corporate Secretary ADMF Veronika Dyah Puspitaningrum dalam laporan tertulisnya yang terbit pada Senin, 31 Agustus 2026, bahwa, "Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Ibu Theresia Adriana Widjaja selaku Komisaris Perseroan melalui suratnya tertanggal 28 Agustus 2026."

Theresia ditunjuk sebagai Komisaris Adira Finance dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 6 April 2026.

Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui pengangkatannya sebagai Komisaris menggantikan Honggo Widjo Kangmasto yang masa tugasnya berakhir sehubungan dengan berakhirnya masa tugasnya di PT Bank Danamon Indonesia Tbk.

Keputusan Akhir di RUPS

Dalam suratnya, Veronika juga menyampaikan dampak dari pengunduran diri tersebut.

"Selanjutnya, untuk memenuhi ketentuan pasal 8 ayat 3 POJK 33/2014 dan Anggaran Dasar Perseroan pasal 14 ayat 6, keputusan atas permohonan pengunduran diri Ibu Theresia Adriana Widjaja dari jabatannya sebagai Komisaris Perseroan akan dilaksanakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)," tulisnya.

Dengan demikian, masa jabatan Theresia sebagai Komisaris ADMF berlangsung sekitar 4 bulan 22 hari sejak RUPST 6 April 2026 hingga pengajuan pengunduran diri 28 Agustus 2026.