Abaikan UMA, Saham Emiten Prajogo Pangestu (CUAN) Bakal Lama Kena Gembok?

EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas Perdagangan Saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) di Seluruh Pasar hari ini Selasa (7/11). Suspensi yang dikenakan Saham CUAN bukan dalam rangka cooling down. Artinya bisa dalam waktu lama sampai emiten Prajogo Pangestu ini melakukan publik ekspose insidentil.
Penghentian sementara perdagangan Saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dalam pengumuman BEI, Senin (6/11/2023).
Sebelumnya saham CUAN masuk dalam pantauan bursa atau (Unusual Market Activity/UMA) pada 31 Oktober 2023 lantaran tidak ada konfirmasi atas kenaikan harga sahamnya.
Sebelum UMA pada perdagangan pada 27 Oktober CUAN terbang 24,86%. Pada 30 Oktober 2023 lalu, saham CUAN ditutup di Rp 5.200 atau naik 16,33%. Dan dalam satu minggu terakhir saham ini melesat 78,08%.
Pada perdagangan Senin (6/11/) kemarin, Saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) masih naik 12,61% atau naik 675 point ke harga Rp6.025 per saham.
Petrindo Jaya Kreasi mencatatkan sahamnya di BEI per 8 Maret 2023. Perseroan menggelar initial public offering (IPO) di Rp 220/saham. Artinya per penutupan 30 Oktober, saham ini melambung 2.263% dari harga perdana.
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Related News

Incar Dividen! Pengendali PANR Borong 9 Juta Lembar di Pasar

Puasa Dividen, Pengelola CFC (PTSP) Mau Tambah 30 Gerai Tahun Ini

RUNS Minta Restu Lego Saham Treasuri, Ini Alasannya

Bos GEMA Borong Saham di Harga Terendah 5 Tahun, Ada Apa?

Komisaris & Direksi Green Power (LABA) Kompak Mundur!, Mengapa?

Sumber Mineral (SMGA) Ungkap Rencana Aksi Baru