EmitenNews.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperpanjang penutupan operasional delapan bandara di wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatra yang terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Penghentian sementara aktivitas penerbangan ini berlaku hingga Senin (7/9/2026) pukul 09.00 WIB.

Khusus Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, perpanjangan penghentian operasional penerbangan resmi diberlakukan berdasarkan penerbitan NOTAM A3368/26 NOTAMR A3355/26 yang berlaku sampai dengan pukul 08.59 WIB.

Berdasarkan publikasi resmi Kementerian Perhubungan, penutupan operasional akibat paparan abu vulkanik juga mengepung tujuh bandara strategis lainnya di Pulau Jawa dan Sumatra.

Langkah penghentian operasi dilakukan di Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta), Bandara Radin Inten II (Lampung), Bandara Husein Sastranegara (Bandung, Jawa Barat), Bandara Budiarto Curug (Tangerang, Banten), Bandara Pondok Cabe (Tangerang Selatan, Banten), Bandara Taufik Kiemas (Pesisir Barat, Lampung), serta Bandara Atung Bungsu (Pagar Alam, Sumatra Selatan).

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa keputusan penutupan diambil guna memastikan keselamatan dan keamanan seluruh aktivitas penerbangan nasional di Indonesia.

“Keselamatan menjadi prioritas kita. Kami melihat situasi terakhir berdasarkan informasi yang diberikan BMKG. Jadi kami belum bisa memastikan kapan akan berakhir karena cuaca terlalu dinamis. Tadi disampaikan BMKG bahwa setiap layer ketinggian arah anginnya cepat berubah,” ujar Menhub Dudy di Jakarta.

Guna memantau dinamika sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau, Kementerian Perhubungan melakukan pengujian fisik (paper test) secara berkala setiap 30 menit sekali di seluruh area bandara terdampak.

Menhub Dudy menambahkan bahwa sebelum operasional penerbangan dibuka kembali, seluruh armada pesawat wajib menjalani pemeriksaan teknis komprehensif oleh masing-masing maskapai guna memastikan tidak ada material abu yang masuk ke dalam komponen mesin jet.(*)