EmitenNews.com - Penyedia indeks global FTSE Russell resmi mendepak lima saham emiten asal Indonesia dari jajaran konstituen FTSE Global Equity Shariah Index Series. Tidak ada satu pun saham emiten domestik baru yang masuk dalam evaluasi kuartalan (quarterly review) kali ini, sehingga representasi pasar modal Indonesia di indeks tersebut menyusut menjadi tersisa 23 emiten.

Keputusan perombakan konstituen ini menjadi sorotan krusial mengingat dampaknya secara langsung terhadap pergerakan aliran dana institusional asing di Bursa Efek Indonesia.

"Perubahan ini akan diterapkan setelah penutupan jam kerja pada Jumat, 18 September 2026, dan akan efektif pada Senin, 21 September 2026," tulis manajemen FTSE Russell dalam rilis pengumuman resminya tertanggal 4 September 2026.

Berdasarkan lampiran data perubahan konstituen FTSE, lima saham domestik yang resmi dikeluarkan adalah PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG), PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS), PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), dan PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO).

Terganjal Rasio Neraca dan Susutnya Likuiditas

Pengeluaran kelima emiten ini didasari oleh dua evaluasi fundamental dan kuantitatif yang berbeda. Saham ITMG tereliminasi murni karena mendapatkan status No Longer Shariah Approved. Hilangnya status kepatuhan ini mengindikasikan adanya pergeseran pada postur neraca perusahaan yang tidak lagi memenuhi kriteria ketat Yasaar Limited, selaku konsultan independen pembuat metodologi syariah FTSE.

Aturan ketat mengenai batas maksimal utang ini ditegaskan secara eksplisit dalam dokumen pedoman penyaringan indeks.

"Rasio keuangan berikut harus dipenuhi agar perusahaan dianggap sesuai syariah: Utang kurang dari 33,333% dari total aset; Kas dan pos berbunga kurang dari 33,333% dari total aset," urai dokumen lembar fakta (factsheet) FTSE Russell yang diterbitkan per 31 Agustus 2026.

Sementara itu, BTPS, BSDE, LPKR, dan SILO terdepak karena alasan GEIS All Cap Deletion. Evaluasi ini merupakan metrik kuantitatif, di mana penurunan nilai kapitalisasi pasar saham beredar bebas (free float) serta penyusutan tingkat likuiditas transaksi harian menyebabkan keempat saham tersebut jatuh di bawah ambang batas kelayakan indeks dasar All-Cap global.

Bobot Marjinal di Kancah Global