EmitenNews.com - PT Ace Hardware Indonesia Tbk. (ACES) melakukan transaksi afiliasi dengan meningkatkan penyetoran tambahan modal pada anak usahanya, PT Omni Digitama Internusa (ODI), pada 5 Juni 2024.

Christy Kusumaatmadja, Corporate Secretary ACES, dalam keterangan tertulisnya pada 6 Juni 2024, menyampaikan bahwa ACES telah meningkatkan modal pada ODI dengan mengambil saham baru yang dikeluarkan ODI sebanyak 300 juta lembar atau senilai Rp30 miliar. 

Setelah peningkatan modal ini, modal ditempatkan dan disetor ODI yang semula Rp4,5 miliar kini menjadi Rp34,5 miliar.

Christy menjelaskan bahwa modal dasar ODI yang semula Rp20 miliar juga ditingkatkan menjadi Rp120 miliar, sehingga persentase kepemilikan ACES pada ODI tetap di angka 30%. 

Sebagai informasi, ODI adalah anak usaha ACES dengan kepemilikan saham 30%, sehingga transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020.

"Transaksi ini dilakukan untuk meningkatkan modal ODI guna mendukung pengembangan bisnis perusahaan," pungkas Christy.