EmitenNews.com - Barang-barang ilegal bakal semakin susah masuk Indonesia. Itu keyakinan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa setelah pemasangan alat pemindai (X-Ray) yang dilengkapi dengan fitur radiation portal monitor (RPM) di berbagai pelabuhan.

Dalam keterangannya kepada pers, di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (12/12/2025), Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan, alat pemindai sudah marak digunakan di berbagai pelabuhan dunia. Alat yang berhasil dikembangkan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu bisa langsung memeriksa secara cepat dan akurat isi barang masuk ke wilayah kepabeanan RI. Menariknya, antara lain karena tanpa membuka fisik peti kemas.

Purbaya mengingatkan, memang tidak mungkin bisa 100% menangkal barang impor ilegal. “Enggak mungkin, karena walaupun alatnya canggih pasti ada kebocoran sedikit sana-sini. Nanti kita lihat persentasenya seperti apa," kata Purbaya di kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (12/12/2025).

Saat ini, alat pemindai terbaru itu baru dipasang di Terminal 3 yang dioperasikan PT Mustika Alam Lestari (MAL), Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Namun, dalam waktu dekat, alat itu dipastikan akan dipasang di seluruh pelabuhan Tanah Air.

"Untuk setiap pelabuhan-pelabuhan yang memakai sistem ini, peluangnya akan semakin kecil untuk impor-ekspor ilegal lagi," ujar Purbaya.

Kendati begitu, diakui bisa saja nantinya barang impor ilegal masuk ke Indonesia melalui pelabuhan tikus. Maka, ia akan mengantisipasi dengan secara khusus menempatkan pengawas kepabeanan di pelabuhan-pelabuhan kecil itu.

Dalam penjelasannya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan sistem pengawasan canggih berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang dinamai Trade AI, tengah dikembangkan secara internal oleh Bea Cukai. Alat ini diyakini mampu mendeteksi praktik underinvoicing hingga pencucian uang.

"Trade AI ini dikembangkan dalam waktu 2 minggu terakhir, dan kelihatannya cukup bagus. Waktu mengunjungi kantor di Bea Cukai di Cikarang, saya diskusi dengan petugas bea cukai yang memeriksa dokumen. Itu dilakukan dengan manual satu-satu," kata Menkeu Purbaya, Jumat (12/12/2025). ***