Ada Penipuan Pasokan Beras, Mentan Ungkap Potensi Kerugian Rp99T
:
0
Ilustrasi petani sedang membajak sawah. Dok. Serikat Petani Indonesia.
EmitenNews.com - Ada pihak yang bermain curang dalam pasokan beras. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengendus anomali di balik kenaikan harga beras saat ini. Kondisi ini berbeda dengan kebiasaan, yang bisa terjadi kalau pasokan sedikit. Sekarang harga mahal, padahal pasokan banyak. Mentan membeberkan modus curang tersebut.
Untuk itu, Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Satgas Pangan Polri, Kejaksaan terjun ke lapangan menginvestigasi dan mengevaluasi pasar. Hasilnya, mayoritas beras yang dijual di pasaran, baik dalam kategori premium maupun medium, menunjukkan tidak sesuai volume.
Juga tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET). Tidak teregistrasi PSAT, dan tidak memenuhi standar mutu sesuai yang ditetapkan Permentan No 31 Tahun 2017.
"Kami mengecek ke lapangan. Ada anomali, harga beras di tingkat penggilingan turun, tetapi di konsumen naik. Kami mengecek di 10 provinsi, mulai mutu, berat, ternyata ada yang tidak pas, termasuk HET," kata Mentan Amran Sulaiman dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (26/6/2025).
Investigasi berlangsung pada 6-23 Juni 2025, mencakup 268 sampel beras dari 212 merek yang tersebar di 10 provinsi. Sampel ini melibatkan 2 kategori beras, yaitu premium dan medium, dengan fokus utama pada parameter mutu, seperti kadar air, persentase beras kepala, butir patah, dan derajat sosoh.
Hasil investigasi menunjukkan, terjadi kenaikan harga beras karena ada beberapa oknum yang bermain curang dalam pasokan beras. Amran lalu membeberkan modus-modus yang dilakukan oknum hingga berimbas ke kenaikan harga beras.
Pertama, memanipulasi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), dengan dikemas ulang dan kembali diperjualbelikan dengan harga premium.
Informasi yang dikumpulkan di lapangan, beras SPHP yang dijual ke penyalur itu, sebanyak 60-80% dijual dengan kondisi yang tidak sesuai standar. Jadi, kemasan dibongkar kemudian dikemas ulang dan dijual sesuai harga beras premium. Jadi, bukan harga standar SPHP, seperti dipersyaratkan.
Modus lain, menggunakan merek yang tidak terdaftar atau teregistrasi di kementerian terkait. Ada juga praktik mengurangi isi, tidak sesuai yang tertera pada kemasan.
Beberapa oknum juga menurunkan kualitas berasnya, dari 212 merek beras yang beredar di pasaran, sekitar 80% tidak memiliki mutu yang sesuai.
Related News
Kasus Suap HGB Summarecon Agung, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron
KPK Usul Aset Pejabat yang tidak Dilaporkan ke LHKPN Bisa Disita
Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura, PM Wong Ingatkan Ini
Pertamina Jamin Pasokan BBM Memadai di Tiap Daerah, Ini yang Dilakukan
Sikapi Ancaman MSCI, Pemerintah Diminta Jaga Disiplin Komunikasi
Anggap Singapura tak Kooperatif, Indonesia Pangkas Ekspor Gas





