EmitenNews.com - Emiten tambang nikel PT Adhi Kartiko Pratama Tbk (NICE) menyampaikan bahwa pada tanggal 30 September 2024, pihaknya telah melakukan penandatanganan Perjanjian Pinjaman senilai USD 1 juta atau setara dengan Rp15,85 miliar dengan LX International Corp (LXI).

Direktur Utama NICE, Sang Moo Lee menuturkan bahwa transaksi ini merupakan transaksi afiliasi. Transaksi bukan merupakan transaksi benturan kepentingan dan bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

"Ini merupakan transaksi pinjaman dana dari LXI kepada Perseroan," katanya.

Dengan Transaksi ini, LXI sebagai pengendali dapat memberikan dukungan pendanaan yang akan digunakan oleh Perseroan untuk pengeluaran operasional Perseroan berupa pengeboran eksplorasi (full coring) nikel. "Transaksi juga lebih efektif dan efisien apabila dilakukan antar pihak terafiliasi," ujarnya.

sebagai informasi, Perseroan akan membayar bunga atas pinjaman tersebut dengan tingkat bunga yang diberikan lebih rendah yaitu 6,20%/tahun, dibandingkan tingkat bunga atas pinjaman di perbankan yaitu 6,50%/tahun.