Adhi Kartiko (NICE) Pinjam ke Pengendali Rp15,8M, Bunga 6,2 Persen
Manajemen NICE ketika mencatatkan sahamnya di BEI.
EmitenNews.com - Emiten tambang nikel PT Adhi Kartiko Pratama Tbk (NICE) menyampaikan bahwa pada tanggal 30 September 2024, pihaknya telah melakukan penandatanganan Perjanjian Pinjaman senilai USD 1 juta atau setara dengan Rp15,85 miliar dengan LX International Corp (LXI).
Direktur Utama NICE, Sang Moo Lee menuturkan bahwa transaksi ini merupakan transaksi afiliasi. Transaksi bukan merupakan transaksi benturan kepentingan dan bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
"Ini merupakan transaksi pinjaman dana dari LXI kepada Perseroan," katanya.
Dengan Transaksi ini, LXI sebagai pengendali dapat memberikan dukungan pendanaan yang akan digunakan oleh Perseroan untuk pengeluaran operasional Perseroan berupa pengeboran eksplorasi (full coring) nikel. "Transaksi juga lebih efektif dan efisien apabila dilakukan antar pihak terafiliasi," ujarnya.
sebagai informasi, Perseroan akan membayar bunga atas pinjaman tersebut dengan tingkat bunga yang diberikan lebih rendah yaitu 6,20%/tahun, dibandingkan tingkat bunga atas pinjaman di perbankan yaitu 6,50%/tahun.
Advertorial
Related News
Baru Dua Tahun, Pentolan Bukalapak (BUKA) Mundur, Alasan Apa?
Tri Banyan (ALTO) Digugat PKPU Rp249M, Ini Langkah yang Diambil
Bos Trisula (TRIS) Ungkap Alasan Bagi Dividen Interim Tahun Buku 2024
Bundamedik (BMHS) Bukukan Laba Melesat 199 Persen di Semester I 2024
PTBA dan 3 Bank Himbara Sepakat Fasilitas DHE SDA, Cek Detailnya
Pengendali HILL Buang Saham Lagi Jutaan Lembar, Ada Tujuan?