EmitenNews.com -Direktur PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) Adreanus Tatang mengajukan surat pengunduran diri pada 20 Juli 2023 dengan alasan pribadi.

 

"Bersama dengan surat ini saya mengajukan pengunduran diri dari posisi direktur dengan alasan pribadi," tulis Adreanus Tatang dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (21/7/2023).

 

Meski jumlah anggota direksi berkurang, Manajemen INPS memastikan operasional perusahaan tetap berjalan secara normal sampai dicapainya keputusan terkait pengunduran diri Adreanus melalui RUPS Luar Biasa.

 

"Mundurnya anggota direksi tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten," tulis manajemen INPS.

 

Emiten keagenan BBM dan SPBU ini baru saja mengumumkan penurunan rugi sebesar 44,52 persen year-on-year (yoy) pada kuartal I-2023 menjadi Rp820,07 juta, dari periode sama tahun 2022 sebesar Rp1,47 miliar.

 

Ini diperkuat dengan adanya peningkatan pendapatan usaha sebesar 8,37 persen menjadi Rp72,63 miliar, dari kuartal I-2022 sebesar Rp67,02 miliar.

 

Kontribusi bisnis keagenan menjadi tulang punggung pemasukan mencapai Rp32,23 miliar, disusul jasa transportasi dan logistik BBM sebesar Rp27,96 miliar.