Agak Laen! Tak Gercep Tangkap Bandar Judol, Polda DIY Jadi Sorotan
Polda DI Yogyakarta menangkap lima pelaku judi online. Dok. Polda DIY. Detikcom.
“Kalau saya kena, main judol, harus ditangkap. Tidak ada satu pun bandar yang kenal saya. Laporan itu bukan dari bandar,” kata Saprodin, Kamis (7/8/2025), dikutip dari TribunJogja.com. ***
Related News
Jumlah Penumpang Angkutan Umum Hingga H+5 Natal 2025 Naik 6,57 Persen
Kasus Gagal Bayar, PPATK Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia
Jaga Kelestarian SDA, Gubernur KDM Larang Tanam Sawit di Jawa Barat
Korupsi Pengadaan PJUTS, Polri Tetapkan 2 Eks Pejabat ESDM Tersangka
Kasus Pembiayaan Fiktif LPEI Rp728M, Polri Tetapkan Enam Tersangka
Bea Cukai Bebersih, 27 Pegawai Dipecat dan 33 Lagi Menyusul





