Airlangga Bantah LBP Soal Pembatasan BBM Subsidi Mulai 17 Agustus
Ilustrasi pelayanan di SPBU Pertamina. dok. Okezone.
EmitenNews.com - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan tidak ada rencana pemerintah untuk membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 17 Agustus 2024. Pernyataan ketua umum Partai Golkar itu, membantah pernyataan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, soal pembatasan tersebut. Dua menko berbeda pandangan soal BBM subsidi, ada apa ya?
Kepada pers, di kantornya, Jakarta, Kamis (11/7/2024), Menko Airlangga menegaskan tidak akan ada pembatasan itu. Yang ada, penurunan kadar sulfur yang ada dalam BBM untuk menjaga kualitas udara Indonesia.
"Tidak ada pembatasan, yang dibahas kemarin adalah penurunan kadar sulfur dalam BBM. Tentu kita harus melihat udara Jakarta, kualitas air, mengkhawatirkan bagi kesehatan. Tentu langkah-langkah ini akan disiapkan pemerintah," tegas Airlangga Hartarto, Kamis (11/7/2024).
Menko Airlangga menekankan, revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak masih dalam pembahasan.
"Jadi terkait PP 191 ini dalam pembahasan. Masih dalam pembahasan, bukan pembatasan," tegasnya.
Seperti diketahui Menko Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan pembatasan itu dilakukan supaya penyaluran BBM yang ditujukan untuk orang tidak mampu itu dapat tepat sasaran. Ia menilai, dengan adanya pembatasan pemberian BBM subsidi, mulai 17 Agustus 2024 itu, diharapkan dapat menghemat keuangan negara yang selama ini tersedot cukup banyak.
Saat ini PT Pertamina (Persero) selaku badan usaha penyalur BBM bersubsidi, menurut LBP tengah menyiapkan agar proses pembatasan BBM bersubsidi dapat segera berjalan.
"Sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai. Orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," kata Luhut dari akun Instagramnya, dikutip Kamis (11/7/2024).
Manager Media dan Stakeholder Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, mengatakan, prinsipnya Pertamina Patra Niaga akan mengikuti regulasi atau peraturan Pemerintah. Ia memastikan, Pertamina terus mengupayakan agar BBM subsidi tepat sasaran.
Di antaranya, pendataan pengguna BBM subsidi (Biosolar dan Pertalite) melalui QR code dan pendataan pengguna LPG 3 kg dengan pendaftaran menggunakan KTP. Hingga saat ini pendaftaran QR code untuk biosolar telah tercapai 100% dengan jumlah nopol lebih dari 4,6 juta pendaftar.
“Pertalite telah mencapai lebih dari 4,6 juta pendaftar dan masih terus kami dorong. Untuk LPG 3 kg pendataan mencapai 45,3 juta NIK. Selain itu koordinasi dengan aparat penegak hukum juga terus kita lakukan untuk membantu pengawasan distribusi BBM subsidi dan LPG subsidi di lapangan,” katanya. ***
Related News
Pemerintah Perkuat Lima Pilar Kemandirian Nasional
Harga Emas Antam Turun Rp26.000 ke Level Rp2.260.000 per Gram
Negosiasi Tarif dengan AS Masih Alot, Indonesia Optimistis Nol Persen
Sistem Keuangan Stabil, KSSK Tetap Waspadai Berbagai Risiko Global
ACC Luncurkan Mobile Branch Untuk Tingkatkan Pembiayaan di 2026
Produksi Minyak Harian November Lampaui Target Lifting APBN





