EmitenNews.com—Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya memberikan peringatan kepada para investor saham untuk berfikir lebih matang dan mengamati segala hal tentang PT Millennium Pharmacon International Tbk. (SDPC) dengan melakukan suspensi sahamnya.

 

Dalam surat pengumuman BEI yang ditandatangani oleh Lidia M. Panjaitan selaku Kepala Divisi Pengawasan Transaksi dan Pande Made Kusuma Ari A.Kepala Divisi Pengaturan & Operasional  Perdagangan BEI. Disebutkan, sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Millennium  Pharmacon International Tbk. (SDPC), dalam rangka cooling down.

 

“Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Millennium Pharmacon  International Tbk. (SDPC), pada perdagangan tanggal 30 Desember 2022,” tulis Surat Itu.


Penghentian sementara perdagangan Saham SDPC tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai,  dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara  matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham  PT Millennium Pharmacon International Tbk. (SDPC).

 

Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang  disampaikan oleh Perseroan, imbuh Bursa.

 

Adapun saham SDPC memang melonjak signifikan, pada perdagangan kemarin, Kamis 29 Desember 2022. Saham SDPC naik 11,41 persen atau 34 poin ke level 332 per saham dengan harga tertinggi pada hari kemarin di 348.

 

Sedangkan dalam 5 hari bursa sejak 23 Desember 2022 yang masih di level 256 per saham, maka saham SDPC naik 29,68 persen dalam kurun waktu tersebut.

 

Bahkan jika merefleksi lebih jauh lagi sejak 1 Juli hingga Desember ini saham SDPC sudah naik 153,43 persen selama enam bulan dari harga Rp131 per saham ke Rp332 per saham.