Aklamasi, Jusuf Kalla Kembali Terpilih Pimpin PMI
Ketua Umum PMI 2024-2029 Jusuf Kalla (tengah) melayani permintaan foto bersama peserta Munas PMI 2024. Dok. RadarOnline.
EmitenNews.com - Jusuf Kalla terpilih kembali sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia. Sidang Pleno Kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI 2024 yang diselenggarakan 8-10 Desember 2024, memutuskan dan menerima laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI Jusuf Kalla, dan secara aklamasi memintanya kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI 2024-2029.
Dalam keterangan yang dikutip Senin (9/12/2024), Ketua PMI Jawa Barat Adang Rocjana menyebutkan, keputusan ini disampaikan oleh mayoritas peserta Munas yang terdiri atas pengurus PMI tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.
Adang yang memimpin sidang pleno kedua menyebutkan, mayoritas dari 490 peserta Munas menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Jusuf Kalla. Dengan begitu, Wapres ke-10 dan 12 RI itu kembali terpilih menahkodai PMI.
Dari 490 peserta, yang merupakan perwakilan dari 34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas), memberikan tanggapan positif terhadap laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI dan mendukung Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI.
Menurut laporan panitia kredensial, penerimaan usulan bakal calon ketua umum terdapat dua calon ketua umum, namun yang memenuhi syarat untuk menjadi bakal calon ketua umum hanya Jusuf Kalla, sehingga Jusuf Kalla menjadi calon tunggal.
Ketua Panitia Munas ke22 PMI Fachmi Idris mengatakan merujuk pasal 66 ayat 1 dan 2 Anggaran Rumah Tangga PMI, berdasarkan laporan yang masuk, terdapat dua calon ketua umum, yaitu Agung Laksono dan Jusuf Kalla.
Tetapi, sampai batas waktu yang ditetapkan, surat dukungan yang masuk untuk Agung Laksono tidak sampai 20 persen dari suara jumlah utusan yang berhak hadir, sehingga gugur menjadi bakal calon. Sedangkan untuk Jusuf Kalla, dukungan yang masuk melebihi 50 persen dari jumlah utusan yang berhak hadir.
Aturan PMI menyebutkan, apabila ada bakal calon dukungannya lebih dari 50 persen, maka calon tersebut dapat ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum.
Laporan pertanggungjawaban Jusuf Kalla disampaikan melalui video dokumentasi yang menampilkan berbagai aktivitas PMI selama masa kepemimpinannya.
Beberapa poin utama laporan tersebut, meliputi dukungan PMI dalam pengendalian pandemi COVID-19 di berbagai daerah. Kemudian, aksi tanggap darurat di berbagai lokasi bencana di Indonesia, implementasi program-program yang mendukung kegiatan adaptasi perubahan iklim, dan aksi kemanusiaan di Gaza.
Dengan pencapaian ini, kata Fachmi, para peserta Munas berharap Jusuf Kalla dapat melanjutkan kontribusinya dalam memperkuat peran PMI di tingkat nasional dan internasional.
Sebelumnya, Agung Laksono menyatakan siap maju sebagai kandidat Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) untuk periode 2024-2029. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat 2009-2014 itu, siap menantang Jusuf Kalla, ketua umum PMI 2019-2024.
“Saya, Agung Laksono siap maju sebagai calon atau kandidat ketua umum PMI untuk periode 2024-2029," katanya di Jakarta, Jumat.
Agung Laksono pun mengemukakan beberapa program prioritas yang akan dilakukan jika terpilih memimpin PMI. Pertama,meningkatkan dan menyempurnakan peran unit transfusi darah di rumah sakit-rumah sakit dan yang ada di PMI.
Kedua, menguatkan hubungan kerja sama yang harmonis dari PMI kepada pemerintah, karena dalam Undang-Undang (UU), sudah diatur bahwa Presiden adalah pelindung PMI dari pusat hingga kota/kabupaten.
Ketiga, yakni memberikan pelayanan serta penghargaan lebih baik bagi seluruh pendonor sukarela yang ada di PMI.
Sayangnya, sampai batas akhir, Agung Laksono tidak memperoleh dukungan 20 persen. Akhirnya, Jusuf Kalla melenggang mulus sebagai ketua umum PMI 2024-2029. ***
Related News
Kurangi Kemacetan Rute Puncak Bogor, Kemenhub akan Sediakan Bus Khusus
Deforestasi, FWI Nilai Indonesia tidak Serius Lindungi SDA
Kasus Harun Masiku, KPK Cegah Hasto dan Yasonna ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025
Kemenhub Berangkatkan 93 Bus Mudik Gratis Angkutan Nataru 2024/2025
3 Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Hadapi Sidang Kasus Suap Rp4,67M