EmitenNews.com - Angin segar dari pernyataan Presiden Prabowo Subianto, Jumat (17/7/2026) soal Indonesia bakal memiliki motor listrik nasional. Intinya agar sektor manufaktur bisa kembali terdorong dan menjadi lokomotif penggerak perekonomian nasional, serta menjadi sektor penyerap tenaga kerja yang berkualitas.

Demikian pernyataan Analis Kebijakan Ekonomi APINDO, Ajib Hamdani, seperti dikutip Selasa (21/7/2026).

Data makro ekonomi menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia masih mengalami deindustrialisasi, dengan kontribusi sektor manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia hanya di kisaran 19,2%. Hal ini yang membuat serapan tenaga kerja belum maksimal dan peningkatan nilai tambah produk belum optimal. 

Ajib Hamdani melihat upaya mendorong pertumbuhan ekonomi di atas 6% dan komitmen penciptaan 19 juta lapangan kerja selama lima tahun akan berat ketika sektor manufaktur hanya berkontribusi di bawah 20% dari PDB.

Dibandingkan dengan Vietnam, sektor manufaktur sangat berkembang karena didukung oleh regulasi yang pro dengan pertumbuhan ekonomi domestik dan pemerintah mendorong low cost of doing business. Dengan insentif yang tepat sasaran, sektor manufaktur di Vietnam berkontribusi lebih dari 23% dari PDB yang ada.

Bahkan beberapa sektor lainnya mencapai 30%. Dengan penguatan industri domestik, terjadi job creation yang masif dan pertumbuhan ekonomi kuartal kedua tahun 2026 di Vietnam mencapai 8,39% year on year.

Apakah Komitmen Presiden Bisa Dilanjutkan di Tataran Kementerian Terkait?

Pertanyaan menarik, apakah komitmen Presiden Prabowo bisa dilanjutkan di tataran teknis kementerian terkait?. Mendorong produksi motor listrik nasional akan menjadi momentum reindutrialisasi untuk perekonomian Indonesia. Tetapi, yang lebih penting, adalah seperti apa aplikasi dari konsep motor listrik nasional tersebut.

Untuk bisa disebut sebagai motor listrik nasional dan memberikan dampak trickle down effect untuk industri kecil menengah, produk ini minimal harus memenuhi dua unsur. Pertama, mempunyai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) lebih dari 50%  termasuk IP lokal, misalnya chassis, body pack, wiring, dan lain sebagainya.

Kedua, rantai pasok komponen lokal. Bagian-bagian komponen harus menumbuhkan industri-industri kecil sehingga ekosistem ekonominya bisa memberikan.dampak luas ke masyarakat. Rantai pasok ini bisa menggandeng koperasi-koperasi atau persatuan industri kecil-menengah otomotif.