EmitenNews.com - TBS Energi Utama (TOBA) mendivestasi dua aset Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas total 200 MW. Itu melalui penjualan seluruh saham di Minahasa Cahaya Lestari (MCL), dan Gorontalo Listrik Perdana (GLP). Transaksi itu, sejalan komitmen  mencapai target netralitas karbon pada 2030 melalui inisiatif TBS 2030.

Penjualan saham senilai USD144,8 juta itu, akan berdampak positif terhadap arus kas. Perseroan akan menerima hasil penjualan dalam bentuk kas lebih tinggi dibanding total modal untuk pembangunan kedua PLTU tersebut sekitar USD87,4 juta. Melalui transaksi itu, perseroan akan memperoleh keuntungan kas disamping dividen telah diterima selama PLTU beroperasi.
Namun, dari sisi pencatatan akuntansi keuangan, transaksi itu, akan mencatat kerugian non-kas sebesar kurang lebih USD77 juta. Itu tersebab standar akuntansi PSAK yang mengharuskan pencatatan dimuka atas pendapatan konstruksi pembangkit, dan transmisi IPP (Independent Power Producer) dengan skema Build Own Operate Transfer (BOOT) selama 25 tahun sesuai periode Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) yang berlaku.

Oleh karena itu, nilai aset tercatat di buku pada saat transaksi akan mencakup pendapatan di masa depan belum ditagihkan kepada PLN. ”Penjualan itu, bagian strategi mengakselerasi transisi ke bisnis berkelanjutan, dan mendukung target mencapai netralitas karbon pada 2030. Hasil transaksi untuk investasi sektor-sektor berkelanjutan, penguatan struktur permodalan perusahaan, dan rencana pembelian kembali saham untuk memberi nilai lebih bagi para pemegang saham,” tukas Juli Oktarina, Direktur TBS Energi Utama.   

Pelaksanaan rencana transaksi itu, selain dapat mempercepat perseroan mencapai komitmen keberlanjutan TBS 2030, “Towards a Better Society 2030,” juga secara tidak langsung membantu menciptakan nilai tambah melalui pengurangan utang konsolidasi sebesar lebih dari 70 persen yang akan meningkatkan fleksibilitas perseroan untuk melakukan investasi lebih besar sektor usaha keberlanjutan seperti energi baru terbarukan, ekosistem kendaraan listrik, dan  manajemen limbah. 

Langkah itu, juga akan meningkatkan akses terhadap sumber pembiayaan lebih bervariasi, biaya pendanaan lebih kompetitif, dan pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan nilai investasi pemegang saham perseroan. Transaksi itu, diproyeksi mengurangi emisi karbon lebih 80 persen atau sekitar 1,3 juta ton setara CO2 (tCO2e) per tahun, sesuai perhitungan metodologi protokol GHG, dan divalidasi melalui tahap pre assurance oleh auditor eksternal. 

Langkah tegas itu, memperkuat komitmen perseroan terhadap target iklim global, sekaligus menegaskan dedikasi dalam mendorong tanggung jawab lingkungan jangka panjang. Selain itu, transaksi juga akan mengukuhkan perseroan sebagai pionir, dan satu dari sebagian kecil perusahaan terkemuka Indonesia yang menunjukkan komitmen untuk mencapai netralitas karbon. 

”Bersama dengan divestasi saham perseroan secara tidak langsung di PT Paiton Energy pada 2021, transaksi kali ini akan memberikan keuntungan lebih dari USD100 juta. Di mana, keuntungan tersebut telah, dan akan diinvestasikan untuk pengembangan bisnis berkelanjutan,” bebernya. (*)