EmitenNews.com - Dato’ Sri Tahir, pendiri Mayapada Group sekaligus pengendali PT Maha Properti Indonesia Tbk. (MPRO), terpantau mengurangi kepemilikan sahamnya di emiten properti tersebut dengan melepas 6.535.947 lembar saham pada Rabu, 17 Juni 2026.

Mengacu keterbukaan informasi emiten MPRO yang terbit pada Kamis (18/6), transaksi dilakukan di kocek harga Rp7.650 per saham dengan nilai mencapai setinggi Rp49,99 miliar.

“Tujuan transaksi untuk jual dengan kepemilikan saham langsung,” tulis keterangan Dato’ Sri Tahir dalam laporan transaksi MPRO.

Pascadivestasi, kepemilikan Tahir di MPRO turun menjadi 1,079 miliar lembar saham atau 10,86% dari sebelumnya 1,086 miliar lembar saham setara 10,93%. Porsi kepemilikan menyusut 0,07%.

Pada perdagangan intraday Kamis (18/6), saham MPRO langsung terkoreksi 7,3% atau Rp570 ke level Rp7.300, di bawah harga transaksi berlangsung.