EmitenNews.com - Kondisi PT Angkasa Pura I (Persero) tidak seburuk seperti yang ramai diberitakan. Meski begitu, diakui jika tidak segera dilakukan penyehatan, atau restrukturisasi, potensi lebih buruk menjelang. Utangnya pun tidak sampai Rp35 triliun. Lagi pula utang yang hanya Rp28 triliun, ditambah kewajiban Rp4,7 ke karyawan, dan supplier itu, terjadi karena perseroan mengembangkan 10 bandara sebelum pandemi Covid-19 melanda.


"Jadi, isunya bukan karena utangnya yang besar. Tetapi, dengan utang yang besar tersebut kondisi Angkasa Pura I belum beranjak pulih akibat dampak pandemi Covid-19. Ada potensi meningkat lebih buruk lagi bila tidak dilakukan upaya penyehatan atau restrukturisasi," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi dalam jumpa pers, Rabu (8/12/2021).


Faik Fahmi memastikan, yang dialami Angkasa Pura I ini bukanlah masalah yang bersifat struktural. Meski begitu, kata dia, utang yang ada membuat perusahaan belum beranjak pulih dari dampak pandemi Covid-19.


Lagi pula, menurut Faik Fahmi, utang yang besar itu terjadi karena sebelum pandemi Angkasa Pura I melakukan pengembangan 10 bandara. Pengembangan itu dilakukan untuk menyelesaikan lack capacity yakni kondisi jumlah penumpang yang dilayani jauh lebih tinggi dari kapasitas bandara yang tersedia.


Nah, untuk membiayai pengembangan 10 bandara tersebut, PT AP I, tidak menggunakan dana APBN atau PMN, tetapi melalui pendanaan internal dan pendanaan eksternal, melalui kredit sindikasi perbankan dan obligasi.


Kepada pers, Faik Fahmi menjelaskan, utang perusahaan sebenarnya Rp28 triliun per November 2021, bukan Rp35 triliun seperti yang ramai diberitakan. Selain itu, Angkasa Pura I juga punya kewajiban terhadap karyawan dan supplier dengan nilai Rp4,7 triliun. Jadi, total kewajiban Angkasa Pura I saat ini sebesar Rp32,7 triliun.


Dengan penjelasan seperti itu, Faik Fahmi mengklaim, kondisi Angkasa Pura I itu tidak seburuk dari yang diberitakan di media selama ini. “Memang ada utang kepada kreditur dan investor itu, per November 2021 itu sebesar Rp 28 triliun. Bukan Rp35 triliun. Ada kewajiban lain, kewajiban ke karyawan, kewajiban ke supplier itu sekitar Rp4,7 triliun. Sehingga totalnya, Rp32,7 triliun." ***