Akuisisi SUPR, Anak Usaha Sarana Menara (TOWR) Gelar Penawaran Tender Wajib Hari Ini
:
0
EmitenNews.com - Anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), yakni PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) mulai hari ini Kamis 2 Desember 2021 pukul 09.00 WIB sampai dengan 31 Desember 2021 pukul 16.00 WIB melakukan penawaran tender wajib, setelah sebelumnya ditunda yang seyogyanya berlangsung pada 26 November 2021-27 Desember 2021.
KSEI dalam pengumuman resminya Kamis (2/12) menyebutkan bersamaan dengan itu, tanggal pembayaran atas saham yang dibeli Protelindo menjadi 11 Januari 2022.
Sebagai informasi, Protelindo melaksanakan penawaran tender wajib usai mengakuisisi mayoritas saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR). Protelindo menetapkan harga penawaran tender wajib sebesar Rp 15.640,51 per saham, sama dengan harga pengambilalihan 1.069.614.676 unit atau 94,03% saham SUPR.
Rencananya, Protelindo akan membeli sebanyak-banyaknya 67.965.022 saham atau sekitar 5,97% dari modal ditempatkan dan disetor penuh SUPR. Dengan begitu, nilai penawaran tender wajib ini dapat mencapai sebanyak-banyaknya Rp 1,06 triliun.
Berdasarkan keterbukaan informasi, setiap pemegang saham SUPR yang berniat untuk menjual sahamnya dalam wajib melengkapi dan mengembalikan FPTW sesuai dengan tata cara yang berlaku. FTPW tersebut dikembalikan kepada Biro Adminstrasi Efek (BAE) paling lambat 31 Desember 2021 pukul 16.00 WIB.
Related News
VKTR Bidik Tender Bus Listrik Transjakarta
RUPST PTPP Setujui Pengalihan 31,6 Juta Lembar Saham Seri B
Suami Nia Ramadhani, Ardi Bakrie Resmi Jadi Dirut VKTR
Wintermar (WINS) Tebar Dividen Rp8,81 Miliar, Cair Juni 2026
Industri Tambang Lesu, Laba ABMM Kuartal I Terpangkas 32,8 Persen
Jelang Right Issue, Ledakan USD Angin Segar untuk CBRE





