Aman! Adaro Energi (ADRO) Dapat Ijin Usaha Pertambangan Khusus Sampai 2032
EmitenNews.com—PT Adaro Indonesia, anak usaha PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) telah mendapatkan ijin usaha pertambangan khusus sebagai kelanjutan operasi kontrak dari Menteri Investasi pada tanggal 13 September 2022.
Mengutip keterangan resmi emiten batu bara itu yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (16/9/2022) tertera ijin tersebut berlaku hingga 1 Oktober 2032.
Untuk diketahui, masa Kontrak Perjanjian Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) Adaro Indonesia di wilayah Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Balangan akan berakhir tanggal 1 Oktober 2022.
Pada saat yang sama, ADRO juga mengumumkan perpanjangan pembelian kembali (buy back) saham mulai tanggal 16 September hingga 16 Desember 2022.
“Pembelian kembali saham Perseroan pada periode Perpanjangan Kembali akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku,” tulis manajemen ADRO.
Dijelaskan, pembelian kembali saham perseroan pada periode Perpanjangan Kembali akan dilakukan melalui transaksi di BEI melalui pasar reguler dengan dibantu perusahaan efek.
Related News
Aksi Borong Direksi! Saham SIDO Dibeli di Harga Rp515 per Lembar
WOMF Bagi Dividen Rp12,28 per Saham, Catat Tanggal Pentingnya!
Danantara Caplok PNM Investment Management, Nilai Transaksi Rp345M
RUPSLB TAYS Rombak Direksi dan Komisaris
Kinerja 2025 Solid, MTEL Siap Dukung Pemerataan Digitalisasi Nasional
Pendapatan Merosot, Laba CASA Terkoreksi 7,3 Persen di 2025





