EmitenNews.com - Terpukul betul Dody Hanggodo. Menteri Pekerjaan Umum itu, mengaku terpukul atas adanya oknum jajarannya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah hukum KPK itu, menjadi peringatan keras karena sebelumnya dia telah berkali-kali mengingatkan jajarannya agar bekerja dengan hati bersih dan menjunjung tinggi integritas dalam melayani rakyat.

"Menanggapi OTT KPK beberapa hari lalu di Sumatera Utara, pertama-tama saya harus mengucapkan Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Saya terpukul. Ini benar-benar 'tamparan' keras ke saya," kata Menteri PU Dody Hanggodo kepada pers, di Jakarta, Sabtu (28/6/2025) malam.

Sejauh ini, Menteri Dody mengaku sudah kerap mengingatkan bawahannya, agar bekerja penuh integritas dengan menjauhi praktik korupsi. "Saya sudah bicara berbuih-buih pentingnya integritas, pentingnya menghadirkan Tuhan di hati, tapi ya... masih saja begini."

Meski begitu, Menteri PU Dody Hanggodo menekankan perihal asas praduga tak bersalah terkait anak buahnya yang terkena OTT KPK di Sumut. Dalam operasi senyap ini, aparat Komisi Antirasuah menangkap Kadis PUPR Sumut, pejabat pembuat komitmen, hingga pihak swasta. 

"Saya nunggu dari KPK seperti apa, seperti yang saya sampaikan semalam harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ujar Menteri Dody Hanggodo kepada pers, di Sentra Handayani, Jakarta Timur, Minggu (29/6/2025). 

Meski menegakkan asas praduga tak bersalah, Dody membantah ingin menutup-nutupi kesalahan anak buahnya. "Tapi bukan berarti saya nutup-nutupin sesuatu, enggak. Hanya saja menjunjung asas praduga tak bersalah. Sama dengan kasus yang di Babel, kita menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah." 

Dody Hanggodo menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum, termasuk KPK dan Kejaksaan Agung. Ia berjanji tidak akan menutupi kasus tersebut. Bahkan jika ada pejabat di tingkat pusat yang terlibat, dia siap menyerahkan kepada proses hukum tanpa campur tangan sedikit pun.

"Bagaimana pun saya kan 'bapak'-nya semua orang ini di Kementerian PU, jadi saya akan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Tapi bukan berarti kemudian saya akan menutupi, tidak! Siapapun yang terlibat saya akan serahkan kepada aparat penegak hukum," tegasnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Dody menyatakan menunggu restu Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengevaluasi semua struktur Kementerian PU dari pejabat eselon I hingga pejabat pembuat komitmen (PPK), guna mencegah kejadian serupa.

Seperti diketahui KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi terkait proyek pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara.