EmitenNews.com - PT Reswara Minergi Hartama (RWA) dan PT Agata Nugraha Nastari (ANN) melakukan penandatanganan akta jual beli saham (AJB) atas saham-saham pada PT Piranti Jaya Utama (PJU). Aksi korporasi anak usaha PT ABM Investama Tbk. (ABMM) Itu, berlangsung pada Rabu (16/4/2025). Transaksi ini dipastikan tidak termasuk dalam transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan. 

Dalam keterangan tertulisnya Kamis (17/4/2025), Corporate Secretary ABMM, Hans Manoe menuturkan bahwa dalam penandatanganan tersebut disepakati RWA dan ANN melakukan pembelian 100% kepemilikan saham dengan PT Tuah Turangga Agung (TTA) pada PT Borneo Berkat Makmur (BBM).

PT Borneo Berkat Makmur (BBM) merupakan pemegang saham secara langsung dari PT Piranti Jaya Utama (PJU) dengan persentase saham sebesar 60 persen.

RWA dan ANN telah menandatangani AJB dengan Borneo Prima Pte Ltd, Edward Sumarli dan Herry Hermawanto untuk kepemilikan saham Borneo Prima Pte Ltd, Edward Sumarli dan Herry Hermawanto pada PT Borneo Berkat Sentosa (BBS).

Catatan yang ada menunjukkan, PT Borneo Berkat Sentosa (BBS) merupakan pemegang saham langsung dari PJU dengan persentase saham sebesar 40% dan nilai keseluruhan transaksi ini sebesar USD57 juta.

"Penandatanganan AJB ini merupakan upaya Perseroan dalam meningkatkan portofolio atas cadangan batu bara yang dimiliki secara penuh selanjutnya RWA dan ANN memiliki seluruh saham yang ditempatkan dan disetor dalam PJU," tuturnya.

Menurut Hans Manoe, sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/POJK.04/2020 Tahun 2020,  transaksi ini tidak termasuk dalam transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan. ***