Anak Usaha Charoen Pokphand (CPIN) Beli Aset Rp26 Miliar di Lampung
:
0
EmitenNews.com - Anak usaha PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk. (CPIN) melalui anak usahanya yaitu PT Centralavian Pertiwi dan PT Sinar Ternak Sejahtera telah menandatangani transaksi jual beli tanah di Lampung pada tanggal 2 Februari 2022.
Tjiu Thomas Effendi Presiden Direktur CPIN dalam keterangan resmi hari ini Jumat (4/2) menyampaikan bahwa pembelian aset tanah seluas 128.966 meter persegi beserta bangunan, sarana pelengkap, mesin-mesin, peralatan dan peralatan kantor serta kendaran bermotor antara PT Centralavian Pertiwi sebagai pembeli dan PT Sinar Ternak Sejahtera sebagai penjual senilai Rp26,17 miliar
Lebih lanjut Tjiu Thomas menjelaskan pembelian aset tanah beserta perlengkapannya terletak di Desa Relung raya Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan Propinsi Lampung dengan pengikatan Akta Jual beli No1 dan No2 keduanya di hadapan Notaris Rudy Hartono SH, Mkn.
Sebagai informasi , PT Centralavian Pertiwi dan PT Sinar Ternak Sejahtera adalah perusahaan terkendali dari CPIN secara tidak langsung dengan kepemilikan saham sebesar 100% sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai POJK No. 42/POJK.04/2020.
Related News
Mulai 6 Juli, TRIS Rencana Buyback Saham Rp15 Miliar
Dividen SGRO Capai Rp350 Miliar, Cum Date 6 Juli
DEPO Bagi Dividen Rp10,15 Miliar, Cum Date 7 Juli 2026
Jelang Berstatus HSC, Pengendali DGWG Serok Jutaan Lembar
Waran Seri I SLIS Segera Delisting, Cek Jadwalnya
Anak Usaha SMGR Suplai Beton Sekolah Rakyat di Empat Provinsi





