Anak Usaha Charoen Pokphand (CPIN) Beli Aset Rp26 Miliar di Lampung

EmitenNews.com - Anak usaha PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk. (CPIN) melalui anak usahanya yaitu PT Centralavian Pertiwi dan PT Sinar Ternak Sejahtera telah menandatangani transaksi jual beli tanah di Lampung pada tanggal 2 Februari 2022.
Tjiu Thomas Effendi Presiden Direktur CPIN dalam keterangan resmi hari ini Jumat (4/2) menyampaikan bahwa pembelian aset tanah seluas 128.966 meter persegi beserta bangunan, sarana pelengkap, mesin-mesin, peralatan dan peralatan kantor serta kendaran bermotor antara PT Centralavian Pertiwi sebagai pembeli dan PT Sinar Ternak Sejahtera sebagai penjual senilai Rp26,17 miliar
Lebih lanjut Tjiu Thomas menjelaskan pembelian aset tanah beserta perlengkapannya terletak di Desa Relung raya Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan Propinsi Lampung dengan pengikatan Akta Jual beli No1 dan No2 keduanya di hadapan Notaris Rudy Hartono SH, Mkn.
Sebagai informasi , PT Centralavian Pertiwi dan PT Sinar Ternak Sejahtera adalah perusahaan terkendali dari CPIN secara tidak langsung dengan kepemilikan saham sebesar 100% sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai POJK No. 42/POJK.04/2020.
Related News

Besok! Dua Emiten Baru Listing, Mana yang Paling Dilirik?

Astra Otoparts (AUTO) Beberkan Alasan Kursi Komisaris Kosong

Bank Bukopin (BBKP) Terbitkan Obligasi Berkelanjutan I Rp136 Miliar

Hero Global (HGII) Eksekusi Saham Pengelola PLTM Rp45,4M

Dukung Ekspansi! INET Rencanakan RUPSLB Untuk Tambah KBLI

PTBA Sebut Habiskan Dana Eksplorasi di Tanjung Enim Rp42,25M