EmitenNews.com - Anak usaha PT. Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK) yaitu PT Indosurya Menara Bersama (ISMB) dan PT Indosiar Visual Mandiri (IVM) menandatangani Addendum III perjanjian sewa menyewa aset berupa slot Menara pada tanggal 30 Januari 2023.

 

Titi Maria Rusli Corporate Secretary EMTK dalam keterangan tertulisnya Rabu (1/1) menuturkan bahwa dalam addendun tersebut ISMB dan IVM telah setuju mengubah jangka waktu sewa yang akan berlangsung selama 1 tahun terhitung sejak tanggal 16 Desember 2022 dengan biaya sewa slot menara sebesar Rp2,25 miliar.

 

"Transaksi ini dilakukan karena IVM membutuhkan 1 satu slot di menara untuk menjalankan kegiatan operasionalnya,"tutur Titi.

 

Sebagai informasi ISMB dan IVM adalah anak usaha langsung dan tidak langsung EMTK sehingga transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK nomor 42/POJK/2020.

 

Titi menambahlan transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan dan dikecualikan dari penilaian indepeden karena nilai transaksi tidak meleibihi 0,5% dari modal disetor atau tidak melebihi Rp5 miliar.