EmitenNews.com - Dua anak usaha PT Austindo Nusantara Jaya (ANJT) menggondol sertifikat indonesia sustainable palm oil (ISPO). Itu sekaligus melengkapi roundtable on sustainable palm oil (RSPO). Kedua anak usaha perseroan itu PT Permata Putera Mandiri (PPM), dan PT Putera Manunggal Perkasa (PMP). 


Duo anak usaha Austindo Nusantara itu, membawa pulang sertifikasi tersebut masing-masing pada 3 Desember 2021 untuk Permata Putra, dan 16 Desember 2021 untuk Putra Manunggal. Dua sertifikasi itu, berlaku selama lima tahun. Penilaian sertifikat itu dilakukan PT Mutuagung Lestari, lembaga independent, dan terakreditasi.


Ruang lingkup sertifikasi ISPO untuk satu unit pabrik kelapa sawit Putra Manunggal, dan empat perkebunan dengan total 11.300,36 hektare (ha), dan Permata Putra dengan total 9.067,56 ha, itu sudah termasuk alokasi kebun plasma.


Putra Manunggal mengelola dua perkebunan seluas 4.629,41 ha, dan kebun Cenderawasih seluas 6.670,95 ha, terletak di Distrik Aifat Selatan dan Kais, Kabupaten Maybrat, dan Sorong Selatan. Permata Putra mengelola Kebun Gaina seluas 2.769,44 ha terletak Distrik Kais, Kabupaten Sorong Selatan, dan kebun Metamani seluas 6.298,12 ha di Distrik Metamani, Kabupaten Sorong Selatan.


”Austindo Nusantara mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan untuk Untuk mewujudkan industri sawit secara berkelanjutan,” tulis Manajemen Austindo Nusantara, akhir pekan lalu.


Sistem sertifikasi ISPO merupakan prasyarat wajib perkebunan sawit untuk memperbaiki tata kelola sawit lebih berkelanjutan. ISPO bertujuan memastikan prinsip keberlanjutan diatur regulasi atau kebijakan dapat diterapkan, mendukung pencapaian komitmen iklim Indonesia, dan meningkatkan daya saing sawit Indonesia baik pasar domestik maupun global.


Selain Permata Putra dan Putra Manunggal, empat anak usaha Austindo Nusantara juga telah mendapat sertifikat ISPO. Meliputi PT Austindo Nusantara Jaya Agri Siais (ANJAS), PT Sahabat Mewah dan Makmur (SMM), PT Austindo Nusantara Jaya Agri Binanga (ANJA) , dan PT Kayung Agro Lestari (KAL). (*)