EmitenNews.com - Polisi yang mengamankan laga Arema FC melawan Persebaya, di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam, harus mendapat sanksi. Pasalnya, kata anggota Komisi III DPR RI Santoso, tindakan polisi menembak gas air mata ke tribun jadi penyebab kematian ratusan suporter dalam tragedi itu. Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta sudah meminta maaf atas kekurangan dalam penanganan di lapangan.


"Kalau perlu pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan pertandingan itu, dalam hal ini kepolisian harus diberi sanksi juga. Termasuk orang orang di Polda Jatim, kalau seandainya memang mereka juga bagian dari pengamanan di Stadion Kanjuruhan itu," kata Santoso kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2022).


Santoso menilai perlu sanksi pidana karena telah menyebabkan kematian. Politikus Partai Demokrat ini mempertanyakan langkah kepolisian yang menembakkan gas air mata ke arah suporter. Kematian di Kanjuruhan kata dia, tidak ada kaitan dengan bentrokan. Menurutnya, gas air mata yang digunakan polisi menjadi penyebab kematian ratusan orang di Kanjuruhan.


"Kenapa menembakan gas air matanya di tribun? Polisi seharusnya tahu SOP bagaimana menembakan gas air mata. Ternyata semprotan gas air mata ke tribun, dampaknya sungguh luar biasa, menimbulkan kematian sampai ratusan orang," ujar Santoso.


Polisi perlu mengambil langkah perbaikan prosedur anggotanya yang menggunakan gas air mata di lapangan. Santoso mengatakan, saat ini menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan pembenahan SOP bagi anggota Polri.


Sementara itu,Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta meminta maaf dan menyesalkan terjadinya tragedi dalam pertandingan di Stadion Kanjuruhan, yang menewaskan ratusan orang itu. Kapolda mengakui ada kekurangan dalam penanganan laga derbi Jawa Timur pada pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 itu.


"Saya selaku Kapolda ikut prihatin dan turut menyesal, sekaligus minta maaf di dalam proses pengamanan yang sedang berjalan ada kekurangan," kata Irjen Nico Afinta, saat menjenguk korban, di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang pada Selasa (4/10/2022).


Kapolda berjanji akan melakukan penegakan hukum kepada siapa saja yang bersalah. Hal itu dilakukan setelah proses kemanusiaan atau penanganan terhadap korban dinyatakan selesai. "Apalagi kepada anggota yang bersalah, dan tentunya proses ini sedang berjalan."


Dari Jakarta, Senin (3/10/2022), Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan akan menindak tegas prajurit TNI yang melakukan penanganan di luar kewenangannya dalam tragedi Kanjuruhan itu. Ia mengaku sudah mengumpulkan bukti, termasuk dari video yang beredar soal adanya kekerasan yang dilakukan anggota militer saat bertugas dalam pertandingan itu.


Jenderal Andika mengatakan, apa yang dilakukan oleh prajurit TNI sebagai bagian pengamanan itu, sudah mengarah ke pidana. Karena itu, ia berjanji akan menyerahkan penanganan kasus itu secara pidana. ***