KLH Temukan Gudang Pestisida Pencemar Sungai Cisadane Tanpa IPAL
:
0
Pencemaran Sungai Jaletreng, yang berujung ke Sungai Cisadane, terjadi setelah insiden kebakaran gudang pestisida PT Biotek Saranatama di Kawasan Pergudangan Taman Tekno, BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (9/2/2926) dini hari. dok. BBC Indonesia.
EmitenNews.com - Gudang penyimpanan zat kimia pestisida milik PT Biotek Saranatama di Kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD, Kota Tangerang Selatan, Banten, belum memiliki fasilitas Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL).
Temuan Kementerian Lingkungan Hidup itu, berdasarkan hasil pengecekan dan pemeriksaan langsung terhadap perusahaan kimia yang sebelumnya terdapat kasus kebakaran dan pencemaran Sungai Cisadane itu.
"Saya tidak melihat IPAL buruk, tetapi saya tidak melihat adanya IPAL itu di perusahaan ini," ucap Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq, di Tangerang, Jumat (13/2/2026).
Kondisi lingkungan di Kawasan Pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan ini dinilai belum memenuhi standar. Bisa diketahui, imbasnya ekosistem air serta udara di sekitar daerah Tangerang Raya banyak terjadi pencemaran.
"Ini kesalahan fatal yang tidak boleh dilakukan. Jadi kami dengan teman-teman Pori akan mendalami lebih detail, karena sejatinya untuk chemical ini ada perlakuan yang lebih ketat daripada ipal biasanya," terangnya.
Idealnya setiap kawasan pergudangan khususnya yang menyimpan bahan beracun berbahaya (B3) ada perlakuan khusus. Memiliki IPAL untuk meminimalisir terjadinya pencemaran terhadap lingkungan sekitar.
Kementerian LH akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap penemuan kasus tersebut. Secara teknis keadministrasian, keteknisan KLH akan melakukan, memerintahkan pengelola kawasan untuk melakukan audit lingkungan secara presisi untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
Pemerintah akan mengambil langkah tegas dalam menangani persoalan pencemaran lingkungan. Tuntutan secara pidana dan perdata bakal segera dilayangkan terhadap pihak terkait yang melanggar aturan lingkungan.
Didahului insiden kebakaran gudang pestisida PT BS di Kawasan Pergudangan Taman Tekno, BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan
Seperti diketahui pencemaran Sungai Jaletreng, yang berujung ke Sungai Cisadane, terjadi setelah insiden kebakaran gudang pestisida PT BS di Kawasan Pergudangan Taman Tekno, BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (9/2/2926) dini hari.
Related News
Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei
Mari Belajar dari Cara Habibie Jinakkan Dolar AS, Rupiah jadi Perkasa
Imbas Pencurian Ratusan Tas Lululemon, Pengawasan Bandara Diperketat
Investor Asing Masih Lirik Properti RI, Segmen Logistik Paling Moncer
PLN Indonesia Power Ekspansi ke Bangladesh, Bidik Proyek PLTS 495 MW
Lambang Perjuangan Lawan Kolusi Itu, Buruh Bernama Marsinah





