ANTAM, Raksasa Baterai China dan Holding BUMN Bentuk Perusahaan Patungan di Indonesia
EmitenNews.com - Produsen baterai kendaraan listrik terbesar dunia asal Cina, Contemporary Amperex Technology Co., Limited (CATL), berencana meningkatkan peranan dalam ekosistem industri listrik di Indonesia. Upaya ini dilakukan dengan kerja sama antara anak perusahaan Guangdong Brunp Recycling Technology Co., Ltd (Brunp), Ningbo Contemporary Brunp Lygend Co., Ltd. (CBL), dengan dengan PT Aneka Tambang (ANTM) atau Antam dan PT Industri Baterai Indonesia (IBI) dalam proyek yang meliputi penambangan dan pengolahan nikel, bahan baterai kendaraan listrik, manufaktur baterai kendaraan listrik, dan daur ulang baterai.
Brunp sendiri merupakan anak usaha dari CATL. Pendiri dan Presiden CATL Robin Zheng mengatakan Indonesia memiliki tekad menjadi pemain utama dalam rantai pasokan kendaraan listrik yang terkait dengan cadangan nikelnya yang sangat besar, bahan baterai yang vital.
“CATL sudah memiliki beberapa keterlibatan di Indonesia, sementara perusahaan China termasuk Tsingshan Holding Group memainkan peran utama di sektor nikel negara tersebut,” ujar Zheng seperti dilansir dari Bloomberg pada Sabtu (16/4/2022).
Zheng menyampaikan total nilai investasi gabungan proyek integrasi baterai kendaraan listrik Indonesia mencapai 5,97 miliar dolar AS. Zheng menyebut lokasi proyek berada di sejumlah wilayah di Indonesia seperti Kawasan Industri FHT di Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara.
“Proyek Indonesia merupakan tonggak penting bagi CATL dalam memperluas jejak global kami, dan itu akan menjadi lambang persahabatan abadi antara Cina dan Indonesia,” kata Zheng.
Zheng mengatakan usaha patungan tersebut masih membutuhkan persetujuan dari pemegang saham perusahaan dan regulator.
Related News
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan
JK Apresiasi Pembangunan Gedung Baru 15 Lantai FEB Unhas
November Ini, Desk Judi Online Ajukan 651 Pemblokiran Rekening Bank
Komisi III DPR Pilih Komjen Setyo Budiyanto Ketua KPK 2024-2029
Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Tersangka Beli Pabrik Air Minum Rp60M
BPK Ungkap 152 Kg Emas Lenyap dari Gudang Antam Surabaya