EmitenNews.com - Tertunda lagi pemberangkatan jemaah umrah. Masuknya varian Omicron di Tanah Air membuat pemerintah memutuskan keberangkatan jemaah umrah Indonesia kembali ditunda. Kali ini hingga 2022. Setelah penundaan panjang sejak 2 tahun lalu, akibat merebaknya pandemi virus Corona (Covid-19), Maret 2020, keputusan pemerintah ini membuat nelangsa pengusaha agen travel pemberangkatan haji dan umrah. 

 

Dengan tertundanya pemberangkatan jemaah umrah ini, Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi kepada pers, Senin (20/12/2021), mengatakan, pihaknya menerima dan bersabar kembali untuk bisa ke Tanah Suci. 

 

Bagaimana pun ia menyadari keputusan pemerintah itu untuk kemaslahatan bersama, agar kita semua terhindar dari bahaya penyebaran varian baru virus Corona yang oleh WHO dinamai varian Omicron. Menurut dia, pemerintah pasti memilih kepentingan 275 juta jiwa penduduk Indonesia, dibanding para pengusaha selaku pengirim jemaah umrah yang dalam satu tahun rata-rata 1 juta orang.

 

Yang membuat Syam Resfiadi bersedih, karena jumlah agen Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang masih eksisting kini hanya tersisa 25 persen. Sebanyak 75 persen lagi praktis sudah kolaps.

 

Yang bisa bertahan hanya 25 persen. Mereka bertahan karena masih menggunakan deposit dari jamaah yang tertunda maupun jamaah yang belum diberangkatkan untuk haji sampai 7-8 tahun mendatang.

 

"Semoga saja Allah SWT memberikan jalan kepada Pemerintah Indonesia agar bisa memberi bantuan-bantuan kepada kami. Karena, hampir 75 persen pemilik PPIU ini saya anggap sudah kolaps," katanya.

 

Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji sudah berkirim surat kepada pemerintah, Komisi VIII DPR RI, Badan Pengelola Keuangan Haji, hingga Kementerian Agama. Mereka memohon adanya bantuan untuk para penyelenggara haji, dan umrah yang juga terdampak pandemi Covid-19. Namun, mereka belum dapat jawaban sampai hari ini. ***