- Saham Preferen (Preferred Stock)
Sementara, saham preferen memberikan prioritas dalam pembagian dividen dan klaim atas aset perusahaan jika perusahaan mengalami likuidasi atau kebangkrutan. Pemegang saham preferen cenderung mendapatkan keuntungan yang lebih stabil dan tetap karena dividen dibayar lebih didahulukan sebelum pemegang saham biasa. Namun demikian, pemegang saham preferen tidak memiliki hak suara sebagaimana saham biasa.
- Dilihat dari Cara Peralihan
Dalam bertransaksi saham, terdapat beberapa cara peralihan saham dari satu investor ke investor lainnya, antara lain :
- Saham Atas Unjuk (Bearer Share)
Saham atas unjuk merupakan jenis saham yang tidak tertulis nama pemilik secara fisik pada saham tersebut sehingga mudah untuk dialihkan kepemilikannya pada investor lain.
Kepemilikan saham atas unjuk diakui berdasarkan siapa yang memegang saham tersebut. Jadi kepemilikan bearer stock tetap tetap diakui, meskipun nama pemilik saham tersebut tidak tertulis.
Nantinya pemegang saham masing-masing akan mendapatkan sertifikat saham yang dibuat khusus dengan menggunakan kertas berkualitas tinggi sehingga tidak mudah untuk dipalsukan.
Namun demikian, hati-hati jika sertifikat tersebut hilang, karena kamu tidak dapat memilikinya kembali atau hilang karena tidak ada bukti sah atas kepemilikan saham tersebut.
- Saham Atas Nama (Registered Share)
Sementara, saham atas nama merupakan saham yang tidak dapat dipindahtangankan tanpa persetujuan dan prosedur khusus tertentu karena nama investornya tertulis secara jelas.
Peralihan saham perlu melalui pencatatan nama dari pemilik saham yang baru ke dalam buku khusus yang memuat daftar nama pemegang saham perusahaan. Sehingga apabila sertifikat saham ilang, pemegang saham dapat meminta pengganti barunya karena namanya sudah tercatat ke dalam buku pemegang saham.
Related News
Maximus Insurance Serahkan Jaminan Kecelakaan Diri ke Mahasiswa Unhas
Mitigasi Perubahan Iklim, HUMI Tanam 4 Ribu Bibit Mangrove
Kapitalisasi Pasar dan Nilai Transaksi Harian Kompak Turun Pekan Ini
IHSG Akhir Pekan Ditutup Naik 0,77 Persen, Telisik Detailnya
BKPM: Capai Pertumbuhan 8 Persen Butuh Investasi Rp13.528 Triliun
Hati-hati! Dua Saham Ini Dalam Pengawasan BEI