APBN 2023 Mampu Lindungi Masyarakat Rentan, Simak Penjelasan Menkeu
Ilustrasi petani sedang panen pagi. dok. Media Keuangan, Kemenkeu.
EmitenNews.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 mampu melindungi masyarakat rentan. Itu bisa dilihat dari tingkat pengangguran terbuka yang mampu ditekan ke level 5,32 persen per Agustus 2023.
"Semua tren dari sektor kesejahteraan masyarakat terutama kelompok 40 persen paling rentan menunjukkan adanya perbaikan. Itu karena APBN kita cukup aktif meng-address isu dari masyarakat yang paling rentan ini," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Menkeu Sri Mulyani Indrawati merujuk pada tingkat pengangguran terbuka yang mampu ditekan ke level 5,32 persen per Agustus 2023. Bandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang sebesar 5,86 persen.
Selain itu, penguatan pemulihan ekonomi serta berbagai program perlindungan sosial (perlinsos) juga mampu menurunkan tingkat kemiskinan dari 9,54 persen per Maret 2022 menjadi 9,36 persen pada 2023. Itu berarti lebih rendah dari masa sebelum COVID-19 pada 2019 yang sebesar 9,41 persen.
Bisa dilihat kinerja positif tersebut ditopang oleh laju ekonomi domestik yang resilien, yang tercermin pada sejumlah indikator.
Secara kumulatif, ekonomi nasional mampu tumbuh 5,05 persen hingga triwulan ketiga tahun 2023. Konsumsi rumah tangga tercatat tumbuh 4,9 persen (year-to-date/ytd) dan investasi 4,2 persen (ytd).
Sementara itu, ekspor tumbuh tipis 1,1 persen (ytd) dan impor melemah minus 2,0 persen (ytd) imbas pelemahan ekonomi global. ***
Related News
Darurat Energi, Filipina Rogoh 20 Miliar Peso Untuk Tambah BBM
Harga Emas Antam Hari Ini Tetap, Buyback-nya Turun Rp17.000/Gram
Fokus Hilirisasi Sawit PalmCo Siap Bangun Fasilitas Pengolahan Terpadu
Menkeu Tambah Lagi Penempatan Dana SAL ke Bank, Kali Ini Rp100 Triliun
Aktivasi Coretax Capai 16,7 Juta dan SPT 8,8 Juta, Catat Imbauan DJP
Atasi Dampak Perang Timteng, Pemerintah Rancang Pajak Ekspor Batu Bara





