APBN 2023 Mampu Lindungi Masyarakat Rentan, Simak Penjelasan Menkeu

Ilustrasi petani sedang panen pagi. dok. Media Keuangan, Kemenkeu.
EmitenNews.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 mampu melindungi masyarakat rentan. Itu bisa dilihat dari tingkat pengangguran terbuka yang mampu ditekan ke level 5,32 persen per Agustus 2023.
"Semua tren dari sektor kesejahteraan masyarakat terutama kelompok 40 persen paling rentan menunjukkan adanya perbaikan. Itu karena APBN kita cukup aktif meng-address isu dari masyarakat yang paling rentan ini," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Menkeu Sri Mulyani Indrawati merujuk pada tingkat pengangguran terbuka yang mampu ditekan ke level 5,32 persen per Agustus 2023. Bandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang sebesar 5,86 persen.
Selain itu, penguatan pemulihan ekonomi serta berbagai program perlindungan sosial (perlinsos) juga mampu menurunkan tingkat kemiskinan dari 9,54 persen per Maret 2022 menjadi 9,36 persen pada 2023. Itu berarti lebih rendah dari masa sebelum COVID-19 pada 2019 yang sebesar 9,41 persen.
Bisa dilihat kinerja positif tersebut ditopang oleh laju ekonomi domestik yang resilien, yang tercermin pada sejumlah indikator.
Secara kumulatif, ekonomi nasional mampu tumbuh 5,05 persen hingga triwulan ketiga tahun 2023. Konsumsi rumah tangga tercatat tumbuh 4,9 persen (year-to-date/ytd) dan investasi 4,2 persen (ytd).
Sementara itu, ekspor tumbuh tipis 1,1 persen (ytd) dan impor melemah minus 2,0 persen (ytd) imbas pelemahan ekonomi global. ***
Related News

Mei Momentum Tepat bagi BI Turunkan Bunga Acuan, ini Alasannya

Bak Roller Coaster, Harga Emas Antam Hari ini Turun Rp23.000 per Gram

OJK Ungkap, Per Maret Pembiayaan Kendaraan Listrik Capai Rp16,63T

Tambah Jenis Usaha, Wilmar Cahaya (CEKA) Akan Berbisnis Pergudangan

Indonesia Jajaki Pasar Ekspor Pertanian Global Lewat UEA

Harga Emas Antam Naik Rp23.000 per Gram