EmitenNews.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengetuk palu sidang yang menandakan pengesahan  Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi undang-undang. Salah satu yang mendapat perhatian besar adalah anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) sampai Rp335 triliun, di tengah kuatnya desakan agar ada evaluasi dalam pelaksanaannya di lapangan. 

Keputusan mengesahkan APBN 2026 itu, diambil setelah mendengarkan sikap semua fraksi dalam pembahasan tingkat II pada Sidang Paripurna DPR Ke-5 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2025-2026. 

Dalam rapat di gedung Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (24/9/2025), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan rincian pagu anggaran program prioritas di APBN 2026. Salah satu yang menjadi sorotan adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan anggaran Rp335 triliun. 

Menkeu Purbaya menjelaskan, MBG didesain untuk meningkatkan kualitas gizi anak sekolah, ibu hamil, dan balita. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat memberdayakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan mendorong ekonomi lokal. 

Kita tahu anggaran MBG awalnya hanya Rp71 triliun, tetapi melonjak hingga Rp335 triliun pada 2026. DPR RI sudah menyetujui angka tersebut dalam APBN 2026. 

Hingga 8 September 2025, realisasi anggaran MBG di APBN 2025 baru mencapai Rp13 triliun. Jumlah itu setara 18,3 persen dari total pagu Rp71 triliun. 

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut dana tersebut digunakan untuk melayani 22,7 juta penerima MBG di seluruh Indonesia. 

“Makan Bergizi Gratis sampai dengan 8 September 2025 melayani 22,7 juta penerima, dilayani oleh 7.644 SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi),” kata Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (23/9/2025). 

Selain MBG, APBN 2026 juga difokuskan pada delapan agenda prioritas. Antara lain ketahanan pangan, ketahanan energi, pendidikan bermutu, kesehatan berkualitas, pembangunan desa-koperasi-UMKM, pertahanan semesta, serta akselerasi investasi dan perdagangan global.

Untuk mendukung agenda tersebut, pemerintah menetapkan alokasi besar, antara lain Rp164,7 triliun untuk ketahanan pangan, Rp402,4 triliun untuk energi. Kemudian, Rp335 triliun untuk MBG, Rp769,1 triliun untuk pendidikan, Rp244 triliun untuk kesehatan, serta Rp508,2 triliun untuk perlindungan sosial.