EmitenNews.com - PT Bank Tabungan Negara (BBTN) berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Itu dilakukan dengan menyajikan manfaat layanan tambahan (MLT) bagi para pekerja telah menjadi peserta BP Jamsostek. Yaitu, berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berbunga rendah. 


Program yang mendapat dukungan penuh dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tersebut mendapat respons luar biasa dari para pekerja. Salah satu pekerja antusias mendapat MLT berupa KPR berbunga rendah yaitu Pendik Andriono. Tenaga keamanan salah satu BUMN itu, tidak bisa menyembunyikan rasa gembira setelah 10 tahun bekerja akhirnya bisa memiliki rumah sendiri. ”Berkat bantuan BTN, saya akhirnya dapat memiliki rumah impian,” ujar Pendik.


Pendik mengaku proses pengajuan KPR MLT BPJS Ketenagakerjaan hingga akad kredit sangat mudah dan cepat. Pelayanan Bank BTN juga sangat membantu mengarahkan berbagai persyaratan agar bisa terpenuhi. ”Prosesnya hanya satu minggu, saya sudah akad, dan langsung menempati rumah,” imbuhnya.


Kegembiraan juga dirasakan Yunia iflahah. Karyawan RSUD Dr Sutomo itu mendapat KPR MLT BPJS Ketenagakerjaan sekitar Rp500 juta ditambah bantuan pinjaman uang muka perumahan Rp20 juta. Meski masih lajang, menurut Yunia memiliki rumah sendiri merupakan impian setelah 15 tahun bekerja. “Harga rumah sekitar Rp700 juta, kalau tidak dapat bantuan BTN dengan KPR MLT BPJS Ketenagakerjaan tentu sangat sulit memiliki rumah saat ini,” aku Yunia.


Sementara itu, Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo mengatakan, program KPR MLT BPJS Ketenagakerjaan mendapat respons luar biasa. Itu terlihat dari realisasi KPR BPJS Ketenagakerjaan mulai November 2021 hingga Juli 2022 sudah ada 763 debitur dengan nilai pinjaman Rp188,7 miliar. ”BTN sebagai bank khusus perumahan akan selalu memberi  kemudahan bagi masyarakat Indonesia termasuk para pekerja untuk memiliki rumah impian,” urai Haru.


Seperti diketahui melalui program itu, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa menikmati fasilitas Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Untuk fasilitas PRP, peserta bisa mengakses pinjaman hingga Rp200 juta dapat dimanfaatkan untuk renovasi rumah dengan jangka waktu paling lama 15 tahun. Kemudian PUMP, peserta bisa mengajukan kredit hingga Rp150 juta dapat digunakan uang muka atau down payment (DP). Sedangkan fasilitas KPR BPJS Ketenagakerjaan pinjamannya hingga Rp500 juta berjangka waktu maksimal 30 tahun.  


Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, MLT diberikan BPJS Ketenagakerjaan berupa fasilitas pembiayaan perumahan atau manfaat lain dibiayai dana investasi  Jaminan Hari Tua (JHT). Jenis manfaat diberikan berupa pinjaman uang muka perumahan (PUMP), Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Kredit Konstruksi (KK) bagi Perusahaan Pembangunan Perumahan. Manfaat layanan tambahan itu, dapat diperoleh seluruh peserta BP Jamsostek tanpa melakukan pembayaran iuran tambahan. (*)