EmitenNews.com - PT Archi Indonesia Tbk. (ARCI) bersama dengan perusahaan pihak ketiga yaitu PT Ormat Geothermal Indonesia (Ormat), telah membentuk Usaha Patungan pada tanggal 23 Agustus 2024.

Hidayat Dwiputro Sulaksono Corporate Secretary ARCI dalam keterangan tertulisnya Senin (26/8) menuturkan bahwa ARCI bersama Ormat membentuk Usaha Patungan yang dinamakan PT Toka Tindung Geothermal, dengan persentase kepemilikan ARCI dan Ormat masing-masing sebesar 5% dan 95%.

Lebih lanjut Hidayat memaparkan Pembentukan Perusahaan Patungan ini dilakukan dengan tujuan untuk bekerja sama dalam pengembangan bersama program pengeboran eksplorasi dan rancangan, pengadaan, pembiayaan, konstruksi, pengujian, komisioning, kepemilikan, pengelolaan, pengoperasian dan pemeliharaan fasilitas panas bumi.

Kerjasama ini akan dilaksanakan di dalam Konsesi Pertambangan Entitas Anak Perseroan yaitu PT Meares Soputan Mining dan PT Tambang Tondano Nusajaya.

Dalam penuturannya Hidayat menambahkan Pembentukan Perusahaan Patungan ini akan memberikan dampak positif terhadap keberlangsungan usaha ARCI dan Entitas Anak, di mana kegiatan usaha atas Perusahaan Usaha Patungan tersebut memiliki prospek untuk dapat melakukan produksi dan penjualan tenaga listrik dengan fasilitas panas bumi.