EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Argha Karya Prima Ind. Tbk (AKPI) yang digelar pada 23 Juni 2022 menyetujui pembagian dividen sebesar Rp 30.000.152.000,00 atau sekitar 20,29% dari total Laba Bersih tahun buku 2021 atau setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp 49 per saham
Corporate Secretary AKPI, Tjoe Mun Lie dalam keterangan resmi Senin (27/6) juga menyetujui sebagian keuntungan Perseroan yakni sebesar Rp 2.500.000.000,00 disisihkan sebagai dana cadangan guna memenuhi ketentuan pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas nomor 40 Tahun 2007 dan pasal 25 Anggaran Dasar Perseroan.
Sedangkan Sisa laba 2021 dibukukan sebagai Laba Ditahan yang akan digunakan untuk menunjang kegiatan Perseroan, jelas Tjoe Mun Lie
Related News

Lagi! Pengendali SRSN Buang 57,79 Juta Lembar

Dukung Program 3 Juta Rumah, Ini Komitmen Adhi Karya (ADHI)

Lepas Ratusan Juta Lembar, Pengendali WIRG Raup Rp79,45 Miliar

Entitas RUIS Kantongi Dana Taktis USD10,46 Juta, Intip Lengkapnya

Senyap! Broker Hary Tanoe Lego 1,44 Miliar Saham KPIG

Grup Sinarmas (INKP) Jajakan Obligasi Jumbo, Telisik Detailnya