EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Argha Karya Prima Ind. Tbk (AKPI) yang digelar pada 23 Juni 2022 menyetujui pembagian dividen sebesar Rp 30.000.152.000,00 atau sekitar 20,29% dari total Laba Bersih tahun buku 2021 atau setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp 49 per saham
Corporate Secretary AKPI, Tjoe Mun Lie dalam keterangan resmi Senin (27/6) juga menyetujui sebagian keuntungan Perseroan yakni sebesar Rp 2.500.000.000,00 disisihkan sebagai dana cadangan guna memenuhi ketentuan pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas nomor 40 Tahun 2007 dan pasal 25 Anggaran Dasar Perseroan.
Sedangkan Sisa laba 2021 dibukukan sebagai Laba Ditahan yang akan digunakan untuk menunjang kegiatan Perseroan, jelas Tjoe Mun Lie
Related News
Back to Back Boncos, TAMA Bungkus Defisit Rp127 Miliar
ARA 6 Hari Beruntun! Saham Kuda Hitam Isam (PACK) 2 Kali Disetop BEI
Eksekusi Tepat, Laba Usaha CYBR Meningkat 1.171 Persen
Aneh, GOTO Catat Inflow Asing Kala Dikeluarkan dari Indeks Utama MSCI
VTO ASII Berpotensi Pangkas Free Float AUTO, Ini Kata Analis
Olah 7,7 Juta Ton Batubara, Anak Usaha BUMI Bikin Metanol





