EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Argha Karya Prima Ind. Tbk (AKPI) yang digelar pada 23 Juni 2022 menyetujui pembagian dividen sebesar Rp 30.000.152.000,00 atau sekitar 20,29% dari total Laba Bersih tahun buku 2021 atau setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp 49 per saham
Corporate Secretary AKPI, Tjoe Mun Lie dalam keterangan resmi Senin (27/6) juga menyetujui sebagian keuntungan Perseroan yakni sebesar Rp 2.500.000.000,00 disisihkan sebagai dana cadangan guna memenuhi ketentuan pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas nomor 40 Tahun 2007 dan pasal 25 Anggaran Dasar Perseroan.
Sedangkan Sisa laba 2021 dibukukan sebagai Laba Ditahan yang akan digunakan untuk menunjang kegiatan Perseroan, jelas Tjoe Mun Lie
Related News

Laba dan Pendapatan Oke, Simak Detail Kinerja AKRA Semester I 2025

Susut 27 Persen, Laba Emiten Aguan-TW (JIHD) Sisa Rp30,51 MiliarĀ

Surplus 76 Persen, TAPG Paruh Pertama 2025 Raup Laba Rp1,69 Triliun

Penjualan Neto Dharma Polimetal (DRMA) Rp2,77 Triliun , Ada Kenaikan

MedcoEnergi (MEDC) Rampungkan Akuisisi Aset Repsol di Corridor

Hingga Tengah Tahun, Cisarua Mountain (CMRY) Raih Pendapatan Rp5,14T