EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Argha Karya Prima Ind. Tbk (AKPI) yang digelar pada 23 Juni 2022 menyetujui pembagian dividen sebesar Rp 30.000.152.000,00 atau sekitar 20,29% dari total Laba Bersih tahun buku 2021 atau setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp 49 per saham
Corporate Secretary AKPI, Tjoe Mun Lie dalam keterangan resmi Senin (27/6) juga menyetujui sebagian keuntungan Perseroan yakni sebesar Rp 2.500.000.000,00 disisihkan sebagai dana cadangan guna memenuhi ketentuan pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas nomor 40 Tahun 2007 dan pasal 25 Anggaran Dasar Perseroan.
Sedangkan Sisa laba 2021 dibukukan sebagai Laba Ditahan yang akan digunakan untuk menunjang kegiatan Perseroan, jelas Tjoe Mun Lie
Related News
Eksekusi Tepat, Laba RISE Melangit 496 Persen Kuartal I 2026
ASGR Beber Jadwal Dividen Rp211 per Lembar, Cum Date 23 April
Cum Date 27 April, ADRO Tabur Sisa Dividen USD197,5 Juta
BNGA Salurkan Dividen Rp4,06 Triliun, Catat Jadwalnya
ADMR Jadwal Dividen USD120 Juta, Alokasi 44,25 Persen Laba 2025
Rasio Dividen BTPS Melonjak ke 55 Persen, Berapa Besarannya?





