EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Argha Karya Prima Ind. Tbk (AKPI) yang digelar pada 23 Juni 2022 menyetujui pembagian dividen sebesar Rp 30.000.152.000,00 atau sekitar 20,29% dari total Laba Bersih tahun buku 2021 atau setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp 49 per saham
Corporate Secretary AKPI, Tjoe Mun Lie dalam keterangan resmi Senin (27/6) juga menyetujui sebagian keuntungan Perseroan yakni sebesar Rp 2.500.000.000,00 disisihkan sebagai dana cadangan guna memenuhi ketentuan pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas nomor 40 Tahun 2007 dan pasal 25 Anggaran Dasar Perseroan.
Sedangkan Sisa laba 2021 dibukukan sebagai Laba Ditahan yang akan digunakan untuk menunjang kegiatan Perseroan, jelas Tjoe Mun Lie
Related News
BUMI Guyur Pinjaman Rp1,5 Triliun ke Arutmin, Sumber dari Obligasi
Pacu Ekspansi Usaha, CUAN Siap Perbesar Kepemilikan di Singaraja Putra
Emiten Unggas Bakal Bagi Dividen, Pantau CPIN dan MAIN
IBST Minta Restu Delisting Pada 5 Juni, Cek Jadwal VTO Rp5.400/Saham
PT Jokowow Genggam Saham AKKU, Porsinya Segini
Millenium (SDPC) Gulirkan Dividen Rp3,82 Miliar, Ini Jadwalnya





