EmitenNews.com - Wijaya Karya (WIKA) kembali menegaskan pengajuan standstill. Tindakan itu untuk menjaga kelangsungan operasional terutama penyelesaian proyek-proyek konstruksi eksisting. Lalu, melakukan pembayaran utang-utang kepada vendor/subkontraktor telah jatuh tempo.


Menyusul penundaan pembayaran kewajiban pokok, dan bunga kepada kreditur perbankan, dan lembaga keuangan itu, sejauh ini perseroan belum memiliki rencana melakukan pengajuan restrukturisasi atau perpanjangan jatuh tempo pokok dan bunga obligasi dan sukuk. 


Namun, kondisi itu tetap bergantung kepada keberhasilan perseroan dalam menghimpun dana yang cukup, dan hasil negosiasi final kreditur perbankan, dan lembaga keuangan yang akan dituangkan dalam perjanjian restrukturisasi. 


”Perseroan terus menjalin komunikasi, dan koordinasi dengan wali amanat mengenai pemenuhan kewajiban pembayaran pokok dan bunga obligasi dan sukuk selama masa periode standstill berlangsung,” tulis Mahendra Vijaya, Corporate Secretary Wijaya Karya.


Selanjutnya, perseroan tetap komitmen memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga obligasi dan sukuk selama masa periode standstill berlangsung. Dengan melakukan strategi refocusing portofolio bisnis berbasis proyek. Mengutamakan proyek-proyek dengan pola pembayaran rutin bulanan. Secara total 92 persen portofolio seluruh order book didanai dari eksternal sehingga tetap terdapat dana tunai masuk dari pihak ketiga.


Per Maret 2023, lebih dari 60 persen proyek dari pemerintah, dan BUMN dengan pola pembayaran rutin bulanan. Itu meningkat signifikan dibanding edisi 2019 hanya 29 persen. Dengan model pembayaran itu, perseroan mengupayakan pengelolaan arus kas dilakukan secara mandiri setiap proyek, dan meminimalisasi terjadinya defisit pada arus kas di proyek. 


Kemudian, penguatan tata kelola perseroan. Sejak 2020, telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis ISO 37001:2016, Whistleblowing System terintegrasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Penerapan Four Eyes Principle dalam implementasi risk management, dan penerapan Three Lines of Defense serta bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memberikan assessment dalam pengelolaan Good Corporate Governance (GCG), internal audit, risk management, dan terakhir ESG, dan ICORPAX (Indonesian Corporate Accountability Index). Penguatan tata kelola perusahaan itu, akan makin mendorong peningkatan bisnis, dan kinerja secara berkelanjutan.


Berikutnya, penerapan enterprise resources planning (ERP) berbasis platform SAP. Perseroan telah menerapkan ERP berbasis platform SAP mulai 2023. Penerapan sistem ERP baru itu, diyakini dalam pengendalian biaya, dan pengelolaan arus kas akan menjadi lebih prudent sehingga mendorong profitabilitas, dan posisi likuiditas lebih baik.


Lalu, penerapan building information modelling (BIM). Perseroan telah menerapkan teknologi digital dalam proses produksi dan engineering seperti BIM sejak 2018. Dengan teknologi itu, proses produksi mulai proses desain sampai pelaksanaan menjadi lebih optimal, dan mendorong biaya produksi menjadi lebih efisien. Dan, terakhir efisiensi biaya usaha. Upaya efisiensi terhadap biaya usaha tercermin dari penurunan biaya usaha periode 2019-2022 sebesar 22 persen.


Mengenai manipulasi laporan keuangan, perseroan siap mendukung setiap langkah pemegang saham seri A untuk perbaikan ke depan. Perseroan dalam menyusun laporan keuangan, selalu mengacu kepada ketentuan peraturan berlaku, sepenuhnya menyesuaikan dengan kaidah-kaidah akuntansi, dan setiap laporan keuangan diaudit Kantor Akuntan Publik terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Di sisi lain, perseroan menghadapi hambatan dan risiko dalam menagih piutang. Yaitu, ketidakmampuan pelanggan membayar piutang jatuh tempo karena kesulitan keuangan, pailit, maupun belum secara penuh tersedianya anggaran pelanggan baik dari dana internal atau loan. Adanya progress pekerjaan telah diakui oleh pemberi kerja namun masih butuh amandemen terhadap kontrak sehingga memerlukan waktu untuk penyelesaian proses amandemen tersebut. Ketidaksepahaman atas isi kontrak antara lain terkait lingkup pekerjaan, dan syarat pembayaran.


Risikonya, pembayaran menjadi bertahap/tertunda karena menunggu ketersediaan dana anggaran pelanggan. Pencairan piutang atas progress tersebut belum bisa dilakukan karena menunggu proses administrasi amandemen kontrak sebagai dasar pembayaran kepada kontraktor, dan pelanggan mengajukan keberatan terhadap pembayaran menyebabkan penundaan pembayaran piutang usaha, dan memerlukan penyelesaian melalui negosiasi, mediasi atau melalui proses hukum. 


Selanjutnya, kolektibilitas penagihan piutang dilakukan pendekatan proaktif. Caranya, berkomunikasi secara intens dengan pelanggan agar melakukan pembayaran piutang jatuh tempo. Perseroan melakukan pemantauan pelanggan secara teratur, dan mengidentifikasi perubahan mungkin terjadi dalam kondisi keuangan atau situasi bisnis pelanggan, untuk dapat mengambil tindakan cepat jika diperlukan apabila terjadi risiko gagal bayar. 


Penyelesaian perselisihan atas tagihan, perseroan akan mengupayakan penyelesaian melalui negosiasi dengan melakukan pendekatan kooperatif, dan solutif sehingga dapat membantu tercapainya suatu kesepakatan saling menguntungkan antar-kedua belah pihak. Menyusun alternatif pembayaran dengan beberapa skema yang memungkinkan bagi pelanggan mengalami kesulitan likuiditas. 


Di antaranya melalui penyusunan penjadwalan pembayaran baru. Itu diharapkan dapat membantu pelanggan untuk tetap melunasi kewajiban. Membentuk unit khusus bertugas melakukan optimalisasi penagihan piutang, dan perseroan meminta mediasi kepada institusi pemerintah untuk bertindak sebagai mediator dengan pelanggan. ”Kami target penyelesaian piutang berumur di atas setahun tuntas dengan batas waktu maksimal 3 tahun sejak jatuh tempo,” tegas Mahendra.


Perseroan dalam menentukan cadangan penurunan nilai piutang dihitung setelah jatuh tempo dengan menggunakan persentase tertentu sesuai buket dari data historis (setidaknya dalam kurun waktu 5 tahun terakhir), dan untuk cadangan forward looking (pengaruh nilai makro ekonomi tahun ke depan). Berdasar kebijakan perseroan, untuk piutang usaha sudah berumur 3 tahun, perseroan telah melakukan pencadangan penurunan nilai 100 persen. 


Mengenai peningkatan pinjaman jangka pendek dikarenakan adanya kebutuhan modal kerja untuk pembiayaan guna penyelesaian proyek konstruksi. Nah, strategi untuk melunasi pinjaman jangka pendek antara lain dengan melakukan percepatan penagihan piutang, optimalisasi biaya usaha, dan divestasi/asset recycling. Selain itu, juga langkah perseroan untuk mendapat keringanan pembayaran melalui restrukturisasi beban keuangan.