AS Incar Tembaga Indonesia, Pemerintah Upayakan Jual Produk Hilirisasi
Ilustrasi produk tembaga Indonesia. Dok. Oilprice.com. Tribunnews.
Kemendag memastikan penetapan HPE dilakukan secara kredibel dan transparan, sehingga memberikan kepastian usaha bagi pelaku industri. Keputusan itu, dilakukan berkoordinasi antarinstansi. Keputusan itu melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian. ***
Related News
Pertegas Peran, Astra Ramaikan Pameran Kriya Inacraft 2026
Pengangguran Terbuka 2025 4,74 Persen, Rata-Rata Upah Buruh Rp3,3 Juta
Presiden Minta Reformasi Sektor Keuangan dan Pasar Modal Digeber
Turun Rp100.000, Harga Emas Antam Jauhi Rp3 Juta Per Gram
BPS: Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen
Proyek MRT Jakarta Tembus Balaraja Dimulai, 7 Pengembang Kakap Ikut





