AS Incar Tembaga Indonesia, Pemerintah Upayakan Jual Produk Hilirisasi

Ilustrasi produk tembaga Indonesia. Dok. Oilprice.com. Tribunnews.
Kemendag memastikan penetapan HPE dilakukan secara kredibel dan transparan, sehingga memberikan kepastian usaha bagi pelaku industri. Keputusan itu, dilakukan berkoordinasi antarinstansi. Keputusan itu melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian. ***
Related News

Penerbangan Internasional bawa Semarang Jadi Gerbang Baru Wisata

Dihuni 700 Juta Penduduk, Hanya 0,28 Persen Buku Ulas Asia Tenggara

Penyaluran Beras SPHP Bantu Turunkan Inflasi Pangan

Kinerja Industri Jasa Keuangan Syariah Kian Moncer

Disiapkan Subsidi Gaji Bagi Pekerja Berpenghasilan di Bawah Rp10 Juta

Target Pendapatan Negara 2026 Naik Rp5,9T Jadi Rp3.153,6T