AS Incar Tembaga Indonesia, Pemerintah Upayakan Jual Produk Hilirisasi
Ilustrasi produk tembaga Indonesia. Dok. Oilprice.com. Tribunnews.
Kemendag memastikan penetapan HPE dilakukan secara kredibel dan transparan, sehingga memberikan kepastian usaha bagi pelaku industri. Keputusan itu, dilakukan berkoordinasi antarinstansi. Keputusan itu melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian. ***
Related News
Berharap Tarif Nol Persen Sawit, Menko Airlangga ke AS Pekan Depan
Era Bunga Rendah Kian Nyata
Pertumbuhan 2026 Didorong Lewat Kolaborasi APBN dan Mesin Ekonomi Baru
Wamen ESDM Sebut Nuklir Komponen Penting dalam Transisi Energi
80 Persen Produk Industri Nasional Diserap Pasar Domestik
Harga Emas Antam Lanjut Melaju Rp22.000 per Gram





