Aset Tugu Insurane (TUGU) Tembus Rp30T di Kuartal I-2025

Gedung pusat kantor TUGU
EmitenNews.com - Nilai total aset PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) atau dikenal sebagai Tugu Insurance akhirnya menembus Rp30,1 triliun pada akhir Maret 2025.
Nilai ini meningkat 12,29% hanya dalam waktu 3 bulan atau year to date, dengan posisi akhir Desember 2024 yang sebesar Rp26,8 triliun sesuai dengan laporan keuangan yang telah disajikan kembali (restated).
Peningkatan aset ini sejalan dengan penerapan Peraturan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 yang mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025. PSAK 117 ini menekankan pada pencatatan kontrak asuransi.
Hal ini mencerminkan penerapan standar akuntansi yang baru berdampak positif bagi laporan keuangan TUGU.
Bila dibedah lebih dalam, peningkatan aset sejalan dengan naiknya aset kontrak reasuransi menjadi Rp13,9 triliun per akhir Maret 2025 dari akhir Desember 2024 sebesar Rp10,6 triliun.
Dalam laporan keuangan konsolidasi dan tidak diaudit mencatatkan nilai ekuitas sebesar Rp11,0 triliun akhir Maret 2025 atau naik jika dibandingkan dengan periode akhir Desember 2024 yang mencapai Rp10,5 triliun.
“Pada kuartal I 2025, TUGU yang juga merupakan Emiten Anak BUMN PT Pertamina (Persero) melaporkan penurunan laba bersih.
Namun, hal ini terjadi seiring dengan transisi dan penerapan PSAK 117 oleh Perseroan, sebagaimana diwajibkan oleh OJK.
Penyesuaian dalam perlakuan akuntansi yang menyebabkan penurunan profitabilitas ini bukanlah hal yang unik bagi TUGU, melainkan merupakan fenomena yang terjadi di seluruh industri, sebagaimana terlihat dari hasil parallel run PSAK 117,” tulis laporan riset Rizal Rafli analis Ajaib Sekuritas.
Selain itu, Rizal juga menambahkan meskipun demikian, dari sisi neraca, TUGU mencatat pertumbuhan secara konsolidasi. “Secara keseluruhan, kinerja kuartal I 2025 tetap solid, dengan hasil jasa asuransi meningkat sebesar 8,7% secara tahunan.”
pencapaian Hasil jasa asuransi mencapai Rp227,71 miliar pada tiga bulan pertama 2025, meningkat 8,69% dibandingkan kuartal I-2024, dengan laba tahun berjalan Rp271,3 miliar pada kuartal I-2025.
Pada PSAK 117 pendapatan dari bisnis asuransi dicatatkan pada pos hasil jasa asuransi. Sementara pada standar akuntansi sebelumnya atau PSAK 62 hal ini dicatatkan pada pendapatan underwriting, namun belum termasuk beban klaim.
Pada periode yang sama di kuartal I-2025, TUGU mencatatkan pendapatan investasi lainnya Rp95,9 miliar dan pendapatan usaha lainnya Rp118,9 miliar. Pos ini pada PSAK 117 terlihat mirip dengan PSAK 62, meski dalam proses perhitungan ada perubahan.
PSAK 117 adalah aturan akuntansi baru di Indonesia yang mengatur tentang akuntansi kontrak asuransi. PSAK 117 diadaptasi dari standar internasional IFRS 17.
Perubahan penting dalam PSAK 117 adalah Pertama, pendapatan asuransi atau premi tidak langsung diakui sekaligus, tapi diakui bertahap sesuai masa pertanggungan. Kedua, Liabilitas perusahaan asuransi dihitung berdasarkan estimasi pembayaran klaim di masa depan, ditambah margin untuk ketidakpastian.
Ketiga, ada pengukuran baru yang disebut Contractual Service Margin (CSM), yaitu keuntungan yang ditunda dan diakui sepanjang waktu layanan kontrak berjalan.
Belum lama ini TUGU juga baru saja menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Salah satu hasil keputusannya adalah membagikan 40% laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk menjadi dividen kepada pemegang saham.
Related News

Dua Hari Buyback, Amman Mineral (AMMN) Serok 281.300 Saham Harga Bawah

Sawit Sumbermas Sarana Semakin Optimis Kinerja Naik 10 Persen di 2025

Sugiyanto Wibawa Mundur sebagai Direktur Aspirasi Hidup (ACES)

Kinerja Kuartal I Melesat, CBUT Targetkan Pendapatan Rp13T di 2025

Emiten Milik TP Rachmat (TAPG) Raup Dividen Lagi Rp195,3M

RAAM Akan Proses Mundurnya Diaz Hendropriyono pada 24 Juni