EmitenNews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan kerja dari rumah untuk 50 persen ASN, untuk memperbaiki kualitas udara. Dampak work from home (WFH) itu, mulai terlihat hasilnya dengan turunnya peringkat Jakarta menjadi nomor 3 kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Meski pun pada Selasa (22/8/2023), udara Jakarta tetap pada kategori tidak sehat. Kemacetan akibat mobilitas kendaraan diharapkan berkurang dengan kebijakan 50 persen WFH itu.

 

Data tersebut berdasarkan parameter kualitas udara IQAir. Dari 110 negara, indeks kualitas udara Jakarta mencapai angka 165 US Air Quality Index (AQI US).

 

Data itu tercatat pada pukul 09.15 WIB, Selasa pagi ini. Polutan utama berukuran PM2.5 dengan konsentrasi 83.5 µg/m³.

 

"Konsentrasi PM2.5 di Jakarta saat ini 16.7 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO." Demikian keterangan dalam laman iqair.com, Selasa.

 

Kuwait City, Kuwait menduduki peringkat pertama kota dengan kualitas udara terburuk 170 AQI US (tidak sehat). Baghdad, Iraq ada di posisi dua dengan angka 166 AQI US.

 

Kota dengan indeks kualitas udara tidak sehat disarankan melindungi diri dari polusi. Rekomendasi lainnya, masyarakat diminta mengenakan masker saat berada di luar ruangan, serta menyalakan pemurni udara apabila ada dalam ruangan.

 

Masyarakat di kota terpolutan juga dianjurkan menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor dan minimalisir aktivitas di luar ruangan.

 

Pemprov DKI Jakarta mulai Senin (21/8/2023) telah menerapkan sistem Work From Home bagi 50 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov DKI Jakarta.

 

Aturan yang diberlakukan hingga 20 Oktober 2023 itu, untuk menyambut Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Jakarta pada 5-7 September 2023.