EmitenNews.com - Potensi pasar yang tinggi menjadi salah satu pendorong maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia. Kondisi ini dimanfaatkan pinjol ilegal tanpa harus repot-repot mengurus perizinan. Regulasi fintech di Indonesia masih tergolong muda. Baru ada pada tahun 2016.


"Banyak sekali kejadian, seperti fintech ilegal yang memang sangat jauh berbeda dengan negara-negara lain. Kita lihat Indonesia begitu besar potensinya. Itulah mengapa yang ilegal ini banyak di sini, bukan di negara lain," kata Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Ronald Yusuf Wijaya dalam Media Gathering Bulan Fintech Nasional (BFN), Senin (8/11/2021).


Dibandingkan dengan negara lain, memang regulasi fintech di Indonesia masih tergolong muda. Regulasi fintech di Indonesia baru ada pada tahun 2016. Sejalan dengan itu semakin banyak pertumbuhan inovasi ekosistem keuangan digital.


Uniknya menurut Ronald, Indonesia tetap menunjukkan perkembangan yang cukup baik, meski dibandingkan dengan negara-negara lain, kita masih tergolong muda regulasinya. “Kita juga melihat semakin banyak pertumbuhan inovasi ekosistem keuangan digital di Tanah Air."


Sejauh ini, Ronald menilai, perkembangan fintech di Indonesia cukup baik. Pertumbuhan fintech syariah di Indonesia juga sangat menggembirakan. Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan, ia menyebutkan, pembiayaan yang tercatat di OJK dari Fintech Syariah menunjukkan tingkat pengembalian sangat baik. Bagusnya, karena 80 persen digunakan untuk pembiayaan produktif.


Masa sulit akibat pandemi virus Corona (Covid-19), yang dialami semua negara, menyebabkan industri fintech terganggu. Kendati demikian, Indonesia malah menunjukkan perkembangan cukup baik dibandingkan negara-negara lain. Ini menunjukkan, Indonesia begitu besar potensinya.


Ronald berharap, dengan BFN dan 3rd Indonesia Fintech Summit (IFS) 2021 ini, semua unsur sedang bergotong-royong, mendorong industri memberikan pengetahuan cukup, dan baik. Bukan hanya kepada masyarakat, namun juga stakeholder, baik itu mahasiswa, akademisi bahkan juga media massa.


"Harapannya dengan semakin banyaknya pemain dan juga pengertian masyarakat maka kita bisa sama-sama mendorong terjadinya UMKM digital yang menjadi potensi dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional," katanya.


Bulan Fintech Nasional (BFN) 2021 & The 3rd Indonesia Fintech Summit (IFS) akan berlangsung 11 November hingga 12 Desember 2021. Diharapkan dapat mendorong inovasi dan literasi di bidang fintech. ***