EmitenNews.com - Astra International (ASII) bakal melakukan pembelian kembali saham alias buyback maksimal Rp8 triliun. Tindakan itu, akan dilakukan dalam tempo 12 bulan usai mendapat restu investor. Izin pemodal akan diminta dalam rapat umum pemegang saham luar biasa pada 17 Juli 2026.

Pada praktiknya, buyback akan dilakukan dengan memakai dana internal bukan dari pinjaman atau dana hasil penawaran umum. Sesuai regulasi, buyback tidak akan melebihi 10 persen dari jumlah modal ditempatkan dan disetor perseroan, dengan tetap memperhatikan ketentuan jumlah saham free float tidak akan berkurang dari 15 persen.

Tindakan buyback itu, sebagai bagian dari komitmen Astra untuk meningkatkan nilai jangka panjang bagi pemegang saham, dan terus meningkatkan kerangka alokasi modal secara disiplin. Sehubungan dengan itu, pembelian kembali saham salah satu instrumen untuk mengoptimalkan alokasi modal dan mendukung imbal hasil bagi pemegang saham.

Tindakan korporasi itu, dilakukan dengan tetap menjaga fleksibilitas memadai untuk mendanai peluang pertumbuhan, dan mempertahankan posisi keuangan kuat. Astra berkeyakinan pelaksanaan buyback tidak akan berdampak negatif material terhadap kinerja operasional dan pendapatan perseroan.

Pasalnya, Astra saat ini memiliki modal, dan arus kas cukup untuk membiayai buyback saham, dan membiayai kegiatan usaha. Pembelian kembali saham akan dilaksanakan terhitung sejak 20 Juli 2026 sampai dengan 16 Juli 2027. (*)