EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Postur Sementara Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2023 berdasarkan hasil Panja Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan kepada Badan Anggaran DPR, Rabu (14/09).


Setelah melakukan pembahasan dengan Badan Anggaran atau Banggar DPR terdapat beberapa asumsi yang mengalami perubahan dari yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada Pidato Kenegaraan 16 Agustus 2022 lalu.


“Asumsi dasar ekonomi makro yang disampaikan oleh Presiden di dalam RAPBN 2023 dan beserta nota keuangannya sedikit mengalami modifikasi. Saya menerima laporan dari pembahasan panja A ini dengan catatan-catatan kehati-hatian yang perlu untuk kita sepakati bersama,” jelas Menkeu.


Asumsi dasar ekonomi makro APBN 2023 berdasarkan kesepakatan panja A yaitu pertumbuhan ekonomi tetap 5,3% (year-on-year/yoy), inflasi berubah semula 3,3% menjadi 3,6% yoy, nilai tukar dari Rp14.750/USD menjadi Rp14.800/USD, suku bunga SUN 10 tahun tetap 7,9%, harga minyak mentah Indonesia tetap USD90/barel, lifting minyak tetap 660 ribu barel/hari, dan lifting gas dari semula 1,05 juta menjadi 1,1 juta barel setara minyak/hari.


Sedangkan untuk berbagai target pembangunan, semuanya masih sama seperti yang disampaikan oleh Presiden dan disepakati oleh Banggar DPR. Tingkat kemiskinan 7,5-8,5%, tingkat pengangguran 5,3-6,0%, gini ratio 0,375-0,378, indeks pembangunan manusia 73,31-73,49, nilai tukar petani 105-107, dan nilai tukar nelayan 107-108.


“Dengan sedikit perubahan yang ada dalam asumsi makro, maka dari sisi penerimaan panja A juga melihat bahwa terjadi potensi kenaikan penerimaan perpajakan maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” jelas Menkeu.


Untuk itu Postur Sementara APBN 2023 sebagai berikut. Pendapatan negara menjadi Rp2.463 triliun atau naik Rp19,4 triliun dari RAPBN, terdiri atas penerimaan perpajakan Rp2.021,2 triliun dimana penerimaan pajak mencapai Rp1.718 triliun dan pendapatan kepabeanan cukai Rp303,2 triliun, serta PNBP Rp441,4 triliun.


Kenaikan pendapatan negara sebesar Rp19,4 triliun dialokasikan untuk belanja negara menjadi Rp3.061,2 triliun dari RAPBN Rp3.041,7 triliun. Belanja negara ini terdiri dari belanja pemerintah pusat yaitu belanja Kementerian/Lembaga tetap di Rp993,2 triliun dan belanja non K/L naik Rp16,4 triliun menjadi Rp1.253,3 triliun, serta transfer ke daerah yang juga naik Rp3 triliun menjadi Rp814,7 triliun.


Kenaikan belanja non K/L diperuntukkan bagi subsidi energi yang naik Rp1,3 triliun menjadi Rp212 triliun, cadangan anggaran pendidikan naik Rp3,8 triliun menjadi Rp63,5 triliun, dan tambahan belanja non pendidikan menjadi Rp11,2 triliun yang selanjutnya akan dibahas pada panja belanja.


Dengan memanfaatkan tambahan belanja tersebut, defisit APBN 2023 tetap dijaga pada Rp598,2 triliun. Namun Menkeu mengatakan, persentase defisit terhadap PDB berubah karena nilai estimasi volume ekonomi Indonesia tahun depan mencapai Rp21.037,9 triliun. Selain itu, keseimbangan primer tetap sama Rp156,8 triliun dan pembiayaan anggaran pun sama di Rp598,2 triliun.


Dengan demikian, persentase dari defisit APBN 2023, meskipun nominalnya sama yaitu 598,2 triliun, namun dalam persentase terhadap PDB menurun menjadi 2,84% dari yang tadinya diusulkan pemerintah 2,85% dari PDB. Maka kenaikan belanja dengan perubahan GDP dari sisi persentase menurut Menkeu tetap mengalami penurunan.(fj)