EmitenNews.com - Rencana pemerintah menghentikan siaran tv analog di Jabodetabek tanggal 5 Oktober 2022 urung dieksekusi. Atas permintaan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) akhirnya penghentian total siaran TV analog diundur menjadi 2 November 2022.


Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) dalam keterangan persnya (5/10) menjelaskan terkait program migrasi siaran televisi analog ke digital dan penghentian siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO), serta rencana ASO di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) tanggal 5 Oktober 2022.


Dijelaskan, melalui surat nomor 021/ATVSI/K-S/IST/9.2022 tertanggal 28 September 2022 ATVSI meminta agar ASO Jabodetabek tanggal 5 Oktober 2022 dibatalkan dan selanjutnya dapat dilaksanakan serentak pada tanggal 2 November 2022 sebagaimana wilayah siaran lainnya di Indonesia.


Rurat tersebut ditandatangani oleh Ketua ATVSI Syafril Nasution, Sekretaris Jenderal Gilang Iskandar, Direktur Utama RCTI Kanti Mirdiati, Direktur Utama SCTV Sutanto Hartono, Direktur Utama MNCTV Sang Nyoman Suwisma, Direktur ANTV R. Deny Juliarto, Direktur Utama TV ONE Ahmad Rahadian Widarmana, Direktur Utama Trans TV dan Trans 7 Atiek Nur Wahyuni, serta Direktur Utama GTV Henry Suparman.


"Atas permintaan tersebut, maka ASO Jabodetabek ditunda dan akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 2 November 2022 pukul 24.00 WIB," kata Plt. Dirjen PPI Kementerian Kominfo, Ismail, dalam konferensi pers terkait ASO yang berlangsung secara hybrid.


ATVSI dan Lembaga Penyiaran Swasta atau LPS menyatakan kesediaan dan komitmen untuk melaksanakan seluruh langkah-langkah persiapan teknis ASO pada 2 November 2022 melalui sosialisasi yang massif, pendistribusian STB dan instalasi pada perangkat TV masyarakat yang berhak mendapatkan STB dimaksud.


Terkait perkembangan digitalisasi penyiaran dan persiapan ASO menuju 2 November 2022 Ismail mengatakan migrasi siaran televisi analog ke digital dilakukan di 112 Wilayah Layanan yang meliputi 341 daerah administratif kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.


"Saat ini 90 Wilayah Layanan sudah disiapkan infrastruktur multipleksing, sehingga masyarakat setempat sudah bisa beralih ke siaran televisi digital, Lembaga Penyiaran yang sudah melakukan migrasi ke siaran digital atau simulcast yaitu 556 dari 693 pemegang izin siaran analog," katanya.


Untuk 22 Wilayah Layanan yang belum mendapat siaran digital, saat ini sedang dilakukan pembangunan multipleksing oleh LPP TVRI yang dibiayai oleh APBN dan diharapkan selesai tepat waktu.


Kemenkominfo mencatat saat ini terdapat 45 produsen perangkat set top box dalam negeri yang memproduksi 70 tipe set top box untuk memenuhi kebutuhan STB masyarakat.


Hingga saat ini ASO telah dilakukan di 18 Wilayah Layanan yang mencakup 40 Kabupaten Kota, sehingga masih akan dilakukan ASO di 94 Wilayah Layanan.


Kementerian Kominfo sekali lagi menyampaikan manfaat yang akan dirasakan oleh masyarakat dari program ASO tersebut berupa siaran TV yang lebih bersih dan jernih, serta lebih banyak pilihan program siaran dibandingkan dengan siaran TV secara analog. Hal tersebut dimungkinkan karena pemanfaatan kanal frekuensi yang lebih efisien melalui infrastruktur multipleksing, penyelenggaraan penyiaran menjadi lebih efisien dan konten siaran yang lebih beragam.


Sesuai studi Boston Consulting Group (BCG) tahun 2017, ASO akan memberikan multiplier effect dan dampak perekonomian. Antara lain penambahan 181.000 kegiatan usaha baru; penciptaan 232.000 lapangan pekerjaan baru; peningkatan penerimaan negara dalam bentuk Pajak dan PNBP sebesar Rp77 triliun dan kontribusi pada Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp443,8 triliun. Belum lagi dampak multiplier ekonomi dan sosial lainnya bagi masyarakat di sektor pendidikan, kesehatan, dan UMKM.


Mengingat Indonesia dan dunia tengah melakukan transformasi digital secara besar-besaran, maka dampak multiplier efek dari digitalisasi penyiaran akan jauh lebih besar dibandingkan dengan studi BCG yang dilakukan pada tahun 2017.


"Kementerian Kominfo akan melakukan analisa dan studi baru terhadap manfaat multiplier efek dari digitalisasi penyiaran Indonesia yang diyakini manfaatnya akan jauh lebih besar lagi," tandas Ismail.(fj)