Atasi Backlog, Pengamat Properti Sarankan Pemerintah Segera Terbitkan UU Rumah Rakyat
Pembangunan kawasan perumahan. dok. ist.
Keberpihakan Pemerintah tersebut juga mendesak dilakukan karena melesatnya sektor perumahan akan turut membantu ekonomi nasional. Sektor perumahan itu terkait dengan sekitar 180 subsektor lainnya.
"Jadi kalau saat ini saja, kontribusi sektor perumahan terhadap ekonomi nasional hanya 2%, bayangkan jika presentase tersebut bisa didongkrak naik maka dampaknya akan lebih dahsyat lagi,” kata Panangian Simanungkalit. ***
Related News
Proyek MRT Jakarta Tembus Balaraja Dimulai, 7 Pengembang Kakap Ikut
BPS Catat Ekonomi Banten Sepanjang 2025 Tumbuh 5,37 Persen
Moody’s Ubah Outlook Indonesia dari Stabil ke Negatif, Ini Komentar BI
Besi dan Baja Impor Banjiri Pasar Indonesia, IISIA Ungkap Penyebabnya
Enam Proyek Hilirisasi Serentak Masuki Tahap Groundbreaking Jumat Ini
Kemendag Tegaskan Bisnis MLM Dilarang Lewat e-Commerce, Cek Aturannya





