Atur Limit Transaksi Kartu Debit Lebih Mudah di BRImo
Aplikasi brimo milik BRI
EmitenNews.com - Nasabah BRI kini tidak perlu khawatir tentang pengelolaan keuangan, karena semuanya menjadi lebih mudah dengan hadirnya Super Apps BRImo dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Melalui aplikasi ini, nasabah dapat menikmati berbagai kemudahan, termasuk fitur untuk mengatur limit transaksi yang akan membantu dalam mengelola keuangan.
Fitur pengaturan limit kartu debit pada BRImo memberikan kemudahan nasabah BRI untuk melakukan pembatasan transaksi kartu debit seperti pembatasan transaksi tarik tunai, transfer dana, pembayaran dan pembelian.
Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto mengungkapkan penerapan limit ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi, seperti mencegah penipuan digital dan menghindari kesalahan saat mentransfer jumlah besar.
“Dengan fitur ini, nasabah dapat mengatur sendiri limit transaksi sesuai kebutuhan, tentunya tetap mengikuti ketentuan yang berlaku di BRI,” ujar Andrijanto
Untuk mengaktifkan fitur limit transaksi kartu debit di BRImo, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka aplikasi BRImo.
2. Masukkan username dan password akun Anda.
3. Pada menu utama, pilih "Akun", lalu klik "Pengelolaan Kartu", dan pilih "Pilih Kartu".
4. Klik menu "Atur Limit Debit".
5. Pilih jenis transaksi yang ingin Anda atur limitnya.
6. Masukkan jumlah limit yang diinginkan, lalu klik "Ok Atur Limit".
7. Masukkan PIN BRI Anda, dan fitur limit baru pun sudah aktif.
BRI menawarkan berbagai jenis rekening dengan limit transaksi yang berbeda-beda, tergantung pada jenis kartu ATM yang dimiliki nasabah. Berikut adalah rincian limit transfer melalui BRImo berdasarkan jenis kartu:
1. Kartu BritAma Classic dan Gold
- Transfer sesama BRI: Maksimal Rp250.000.000
- Transfer antar bank: Maksimal Rp250.000.000
2. Kartu BritAma Prioritas & Private
Related News
Rp350 Miliar, Mandala Multifinance Siap Bayar Obligasi Jatuh Tempo
Indo Kordsa (BRAM) akan Bagikan Dividen Interim Rp90M, Ini Jadwalnya
Kurangi Kepemilikan, Sang Komut Kini Kuasai 0,8948 Persen Saham OMED
BCA (BBCA) Catat Pembiayaan Pay Later Tumbuh 169 Persen di Kuartal III
Susul CEO, Direktur RAJA Mulai Serok 2,5 Juta Saham Harga Bawah
Puri Sentul (KDTN) Ungkap Alasan Lunasi Sisa Utang di PaninBank (PNBN)