Atur Perlindungan Mitra Pengemudi, Pemerintah Matangkan Perpres Ojol
Ilustrasi pemerintah mematangkan Perpres Ojol untuk melindungi para mitra pengemudi. Dok. BeritaNasional.
"Kami butuh sekali payung hukum, dengan ada payung hukum secara pasti kami akan mengakomodir hak-hak kami," kata Lili Pujiati menyuarakan tuntutan para ojol.
Menurut Dasco, audiensi itu diikuti oleh sembilan serikat pekerja transportasi. Politikus Paartai Gerindra itu, memastikan DPR menyerap aspirasi dari sejumlah serikat itu dan akan menyampaikan langsung kepada Presiden Prabowo. ***
Related News
Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar, Satgas PKH Selidiki 31 Perusahaan
Kapolri Maju Terus, Perpol 10 Tahun 2025 akan Ditingkatkan jadi PP
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Jaksa Ungkap Nadiem Terima Rp809M
OJK Diminta Hapus Aturan Bolehkan Debt Collector Tagih Utang
Hampir Separuh Penduduk Diproyeksikan Bepergian Saat Libur Nataru
Waspada Siber, IRPA Dorong Penguatan Resiliensi Industri Keuangan





